KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Terlilit kebutuhan, seorang warga Kecamatan Ayah nekat mencuri gula merah. Beruntung, cerita ini berakhir melegakan bagi kedua belah pihak.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kapolsek Ayah, AKP Diyono, menjelaskan peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Jambu, Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Minggu (9/3).
Dalam kejadian ini, pelaku Firmanto, nekat mencuri gula merah milik Nyaminah (57) sebanyak 3 kg.
Kejadian ini lantas dilaporkan ke pihak desa yang kemudian meneruskannya ke Polsek Ayah. "Setelah menerima laporan, kami segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 3 kg gula merah. Pelaku, Firmanto (28), mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” ujar AKP Diyono, Selasa (11/3/2025)
Polsek Ayah kemudian mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur mediasi, Minggu (9/3). Saat itu, Polisi menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, yaitu Nasihudin (31) dan Ihsan Hidayat (47), yang turut menyaksikan.
Dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Ayah, korban bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Firmanto mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Atas dasar kemanusiaan, kami memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku. Kesepakatan damai telah dicapai, dan kerugian korban sejumlah 3 kg Gula Merah atau seharga Rp 48 ribu telah kami ganti," ungkap Kopolsek. (cah)
Berita Terbaru :
- Puluhan Bus Masuk Terminal Kebumen Jalani "Ramp Check"
- MPLS, Siswa MI Pangempon Diajak Belajar Tanggulangi Bencana
- Kena Proyek Pemerintah Pusat, Nelayan Tegalretno Minta Bupati Bangun TPI
- Kalung Anti Maling Ternak Sita Perhatian di Ajang CODEX Expo
- Ciptakan 48 Karya Canggih, UPB Kebumen Gelar Pameran Teknologi
- Investor Tiongkok Tertarik Industri Garam di Jateng
- Wagub Jateng Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan