KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Belasan remaja terpaksa diamankan Polsek Kuwarasan Minggu (21/1/2024) dini hari lalu. Ini setelah mereka kedapatan petugas hendak menggelar balapan liar
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menjelaskan petugas yang saat itu melaksanakan patroli rutin, menemukan sejumlah remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan dengan sepeda motor yang diparkir di bahu jalan.
Posisi parkir kendaraan tersebut mengganggu arus lalu lintas, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan.
Ketika diinterogasi, para remaja tersebut mengakui bahwa mereka berniat untuk melakukan balap liar. Petugas kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan 18 remaja bersama 10 unit kendaraan bermotor yang mereka gunakan.
"Balap liar tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya," tegas AKBP Eka Baasith.
Setelah mengamankan para remaja, Polsek Kuwarasan mengambil langkah pembinaan. Orang tua serta kepala desa dari masing-masing remaja yang terlibat dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan penjelasan dan edukasi.
Para orang tua yang hadir mendukung langkah kepolisian karena telah mencegah aktivitas berbahaya tersebut sebelum terjadi. Polres Kebumen juga menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah potensi balap liar di wilayah Kebumen.