KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Daryono, warga Desa Tegalretno Petanahan melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kebumen. Somasi ini dilayangkan menyusul Surat Teguran DLHKP Kebumen
Dalam surat tertanggal 24 Juni 2022, DLHKP Kebumen meminta Daryono untuk segera mengosongkan lahan yang berada di atas Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen selambat-lambatnya 14 hari kalender setelah surat teguran dilayangkan atau selambat-lambatnya 8 Juli 2022. Surat ini ditandatangani oleh Kepala DLHKP Kebumen,
Kuasa Hukum Daryono, Yuli Ikhtiarto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DLHKP yang disampaikan kepada kliennya yakni Daryono. Surat dari DLHKP itu, ujarnya bertindak atas nama Dinas, bukan atas nama Bupati Kebumen.
Disampaikan pula Kepala DLHKP sudah melayangkan surat secara langsung kepada kliennya, padahal telah diketahui dari surat-surat sebelumya jika Daryono yang dimaksud sudah menjadi kliennya.
“Sehingga tidak etis secara formal dan legal, karena kami selaku Kuasa Hukumnya tidak diberitahu,” tuturnya, Rabu (6/7).
Dalam Surat Jawaban dan Somasi tersebut, Pengacara Yuli mengharap kepada Kepala DLHKP Kebumen untuk tidak asal melakukan pengosongan lahan kilennya, tanpa ada putusan Pengadilan yang bersifat tetap.
Tidak merusak fasilitas untuk keberlangsungan pengelolaan tambak udang kliennya. Seperti aliran listrik, saluran air dari laut dan jalan ke lokasi. Mengganti lahan bebas yang sejenis disekitar lokasi yang berdekatan yang tidak terkena proyek tersebut yang siap pakai untuk kebutuhan pengelolaan tambah udang dimaksud beserta fasilitas pendukungnya.

“Bila Surat Jawaban dan Somasi ini tidak diindahkan, maka kami juga akan melakukan langkah-langkah lain berikutnya, termasuk langkah hukum secara Pidana dan/atau Perdata,” ucapnya. (mam)
Berita Terbaru :
- Genjot Program Speling, Taj Yasin Ingin Jateng Jadi Tujuan Wisata Kesehatan
- Ahmad Luthfi Minta ASN agar Lebih Kreatif dan Inovatif dalam Bekerja
- Ahmad Luthfi Tegaskan Jangan Potong Bantuan Perbaikan RTLH, Mahasiswa Diminta Ikut Awasi
- Wagub Jateng Dorong Penguatan Ekosistem Halal dari Hulu
- Tatag, Anak Muda di Kebumen Sukses karena Bertani
- Tertib Berlalu Lintas, Pengunjung Pasar Tumenggungan Dapat Hadiah
- Pengguna Sepeda Motor dan Anak Muda Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas