• Berita Terkini

    Kamis, 10 Februari 2022

    Inspektorat Kebumen Raih APIP Level 3 dari BPKP


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya Inspektorat daerah berhasil meraih Kapabilitas APIP 2021 dengan predikat level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejak 2015 lalu APIP Inspektorat masih level 2.


    Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPKP DIY Adi Gemawan kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian, Kamis (10/2/2022). Penerimaan predikat APIP level 3 ini merupakan kerja keras Inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan di pemerintahan.

    "Kapabilitas Inspektorat Daerah Level 3 mengandung makna bahwa kegiatan pengawasan dan dukungan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah telah memadai," ujar Adi di Pendopo Kabumian. 

    Adi mengatakan pemberian level 3 merupakan level tinggi di inspektorat tingkat kabupaten/kota. Dengan pemberian level itu, artinya inspektorat Kebumen sudah bisa menilai 3E, yakni efisiensi, efektifitas, dan ekonomis pada tata kelola manajemen resiko dan pengendalian intern.

    "Dengan level ini, inspektorat sudah bisa menilai apakah program Pemda ini efisien, efektif dan ekonomis apa belum. Karena SDMnya sudah memenuhi. Kalau level 2 belum bisa menilai, baru sebatas bisa melaksanakan ketaatan," jelasnya.

    Sementara itu Bupati Arif mengatakan, dengan level 3 ini, APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen harus dapat menjalankan minimal 3 peran. Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan tugas dan fungsi instansi Pemerintah Daerah (Assurance Activities).
    "Kedua bisa memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam tugas dan fungsi instansi pemerintah (Anti Corruption Activities), dan ketiga bisa memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola tugas dan fungsi instansi pemerintah (Consulting Activities)," terangnya.

    Dengan penghargaan ini, kata Bupati, juga menunjukan inspektorat bekerja secara mandiri dan independen, tidak gampang terintervensi dalam memberikan pengawasan di internal pemerintahan. Bupati mempersilakan kepada inspektorat untuk bekerja secara mandiri, dan berani melakukan pemeriksaan jika ditemukan hal-hal yang menyimpang.
    "Tugas auditor memang tidak mudah. Semakin independen semakin kuat. Kuncinya harus jeli, dan kuat. Tidak boleh ragu dan tidak boleh takut, kalau ada laporan penyimpangan silakan diperiksa. Karena capaian dari Inspektorat ini sejalan tujuan kami yang bertekad menciptakan good government, pemerintahan yang bersih dari korupsi," ucap Bupati.
    "Ini juga sekaligus wujud komitmen kami untuk mewujudkan misi kami, yakni Kebumen Semarak (Sejahtera Mandiri Berakhlak bersama Rakyat)," tambahnya.

    Kepala Inspektorat Dyah Woro Palupi menyatakan, pihaknya siap melaksanakan apa yang diinginkan Bupati melalui visi misinya dalam mewujudkan good government melalui pengawasan dan penilaian yang maksimal terhadap semua unsur kedinasan. Ia menjamin, inspektorat bekerja secara independen.

    "Memang benar ketika kami bekerja sacara maksimal dalam pengawasan, banyak tidak suka. Karena itu, kami mohon dukungan dan penguatannya. Bahwa sebenarnya ketika kita mampu bekerja maksimal, justru itulah yang baik, untuk kemajuan kita bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ucapnya.

    Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatangan bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh pimpinan OPD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sekaligus pemberian penghargaan kepada dinas yang mampu bekerja dengan baik.  (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top