KEBUMEN (kebumenekspres.com)– BPJS Kesehatan Cabang Kebumen dan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Rabu (24/6), menggelar acara Media Gathering bersama awak media Acara yang dihelat di Resto Mang Engking Putra Gombong itupun berlangsung penub keakraban
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kebumen, Wahyu Giyanto, mengatakan Media Gathering merupakan acara yang rutin diadakan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk memberikan informasi terupdate seputar pelaksanaan program JKN KIS.
Sekaligus, mempererat hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan para wartawan. Harapannya media massa dapat memuat berita aktual terkait program JKN KIS dan bisa sebagai sarana edukasi publik. "Peran media massa saat ini tidak hanya memberitakan suatu kejadian, namun lebih penting adalah sebagai sarana edukasi publik, persuasi, pengawasan dan sosialisasi," katanya.
Wahyu menjelaskan media sangat berperan dalam kesuksesan program JKN Kis. Oleh sebab itu, para wartawan adalah pihak yang pertama mengetahui jika ada update informasi terkait program JKN KIS untuk disebarkan kepada masyarakat.
"Saat ini luas jumlah peserta JKN KIS secara nasional berjumlah 220.687.267 per 31 Mei 2020 kami harapkan para wartawan terus bersinergi membantu kami untuk menyosialisasikan program JKN KIS agar semua masyarakat bisa terlindungi," katanya.
Tak hanya itu pada Media Gathering kali ini dijelaskan Perpres 64 tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III.
"Jika masyarakat tidak mampu bisa turun kelas, dengan syarat tidak ada tunggakan pembayaran iuran," katanya dirampingi Kepala BPJS Kantor Cabang Banyumas Sofyeni.
Sementara itu Kepala Kominfo Kebumen, Cokro Aminoto yang juga hadir pada kesempatan itu, mengungkapkan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan update informasi JKN-KIS di tengah Pandemi Covid-19.
Dikatakannya update program JKN-KIS ini sangat diperlukan khususnya aplikasi yang berbasis online seperti misalnya Chika, Vika bahkan antrian online untuk fasilitas kesehatan. Hal ini menjadi penting karena informasi tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat sehingga sangat tepat apabila disebarkan oleh berbagai media.
"Aplikasi online tersebut juga bisa menjadi salah satu inovasi yang dapat digunakan di tengah wabah yang sedang melanda ini karena semua informasi terkait JKN-KIS dapat diperoleh dalam satu genggaman," katanya. (Fur/WH/rz
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kebumen, Wahyu Giyanto, mengatakan Media Gathering merupakan acara yang rutin diadakan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk memberikan informasi terupdate seputar pelaksanaan program JKN KIS.
Sekaligus, mempererat hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan para wartawan. Harapannya media massa dapat memuat berita aktual terkait program JKN KIS dan bisa sebagai sarana edukasi publik. "Peran media massa saat ini tidak hanya memberitakan suatu kejadian, namun lebih penting adalah sebagai sarana edukasi publik, persuasi, pengawasan dan sosialisasi," katanya.
Wahyu menjelaskan media sangat berperan dalam kesuksesan program JKN Kis. Oleh sebab itu, para wartawan adalah pihak yang pertama mengetahui jika ada update informasi terkait program JKN KIS untuk disebarkan kepada masyarakat.
"Saat ini luas jumlah peserta JKN KIS secara nasional berjumlah 220.687.267 per 31 Mei 2020 kami harapkan para wartawan terus bersinergi membantu kami untuk menyosialisasikan program JKN KIS agar semua masyarakat bisa terlindungi," katanya.
Tak hanya itu pada Media Gathering kali ini dijelaskan Perpres 64 tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III.
"Jika masyarakat tidak mampu bisa turun kelas, dengan syarat tidak ada tunggakan pembayaran iuran," katanya dirampingi Kepala BPJS Kantor Cabang Banyumas Sofyeni.
Sementara itu Kepala Kominfo Kebumen, Cokro Aminoto yang juga hadir pada kesempatan itu, mengungkapkan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang sudah memberikan update informasi JKN-KIS di tengah Pandemi Covid-19.
Dikatakannya update program JKN-KIS ini sangat diperlukan khususnya aplikasi yang berbasis online seperti misalnya Chika, Vika bahkan antrian online untuk fasilitas kesehatan. Hal ini menjadi penting karena informasi tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat sehingga sangat tepat apabila disebarkan oleh berbagai media.
"Aplikasi online tersebut juga bisa menjadi salah satu inovasi yang dapat digunakan di tengah wabah yang sedang melanda ini karena semua informasi terkait JKN-KIS dapat diperoleh dalam satu genggaman," katanya. (Fur/WH/rz