Namun di balik kemudahan itu, Pansela juga mengandung bahaya. Terkadang pengguna jalan lupa, bahwa yang dilaluinya adalah jalur alternatif bukan jalan Tol.
Pengguna jalan banyak terlena dengan kondisi jalan aspal yang terbentang dari Sungai Wawar Kecamatan Mirit hingga Suwuk Kecamatan Buayan itu, dengan memacu kendaraannya di luar batas kecepatan. Akibatnya beberapa pengguna jalan dilaporkan terlibat kecelakaan, baik tunggal maupun adu banteng.
Hal ini menjadi perhatian serius Sat Lantas Polres Kebumen untuk menekan angka kecelakaan di Jalur Pansela itu. Rabu (29/1/2020), Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Rikha Zulkarnain bersama personelnya memasang papan himbauan agar tidak ngebut saat melintas di Jalur Pansela.
Sejumlah titik rawan kecelakaan dipasang papan himbauan yang berisi tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Ia berharap apa yang dilakukan akan ada dampak positif bagi pengguna jalan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, menyampaikan pemasangan papan himbauan yang berisi peringatan kepada pengguna jalan merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi Auditor Black Spot Ditlantas Polda Jateng.
Dimana disimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalur Pansela adalah "human error". Pemasangan papan himbauan diharapkan ada efek waspada saat berkendara.
"Jalan yang lurus, relatif halus, menyebabkan pengguna jalan memacu kendaraan nya dengan kecepatan tinggi. Dengan pemasangan papan itu, diharapkan pengguna jalan jadi lebih waspada dan hati-hati saat melintas," kata Iptu Tugiman.
Titik rawan kecelakaan yang dipasang himbauan tertib berlalulintas diantaranya daerah Wiromartan Mirit, Simpang empat Pantai Laguna, Simpang empat Pantai Ambal dan daerah Kecamatan Ambal.(dts/jpnn)
Sejumlah titik rawan kecelakaan dipasang papan himbauan yang berisi tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Ia berharap apa yang dilakukan akan ada dampak positif bagi pengguna jalan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, menyampaikan pemasangan papan himbauan yang berisi peringatan kepada pengguna jalan merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi Auditor Black Spot Ditlantas Polda Jateng.
Dimana disimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalur Pansela adalah "human error". Pemasangan papan himbauan diharapkan ada efek waspada saat berkendara.
"Jalan yang lurus, relatif halus, menyebabkan pengguna jalan memacu kendaraan nya dengan kecepatan tinggi. Dengan pemasangan papan itu, diharapkan pengguna jalan jadi lebih waspada dan hati-hati saat melintas," kata Iptu Tugiman.
Titik rawan kecelakaan yang dipasang himbauan tertib berlalulintas diantaranya daerah Wiromartan Mirit, Simpang empat Pantai Laguna, Simpang empat Pantai Ambal dan daerah Kecamatan Ambal.(dts/jpnn)
Berita Terbaru :
- 8.523 Kades dan Lurah se-Jateng Antusias Sambut Peluncuran Koperasi Merah Putih
- Ahmad Luthfi Optimistis 50% Koperasi Merah Putih di Jateng Beroperasi pada 2025
- Demi Ekonomi Keluarga, Program Magang ke Negeri Sakura menjadi Asa Para Pemuda
- Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Pemprov Jateng Seleksi Ratusan Peserta Magang ke Jepang
- Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Perekonomian Meningkat
- Ahmad Luthfi Sebut Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp7 Triliun
- Ditinjau Ahmad Luthfi dan Zulkifli, Inilah Potensi Ekonomi KDMP Sumbung Boyolali