ILUSTRASI |
Kepala Ekspres, Kepala DPMPTSP Kebumen, Hery Setyanto menyampaikan, pada malam tersebut, akan diberikan penghargaan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
Selain itu para pengusaha juga akan mendapatkan training motivasi dari Gus Tanto Yogyakarta. “Acara tersebut telah dua kali dilaksanakan yakni pada tahun 2015 dan 2016. Pada tahun 2017 ini merupakan acara yang ketiga kalinya,” tuturnya kepada Ekspres di ruang kerjanya.
Beberapa penilaian yang dilaksanakan meliputi status perijinan usaha dan mengatasi persoalan lingkungan yang akibat dampak usaha. Selain itu juga dilaksanakan penilaian mengenai adanya dukungan dari usaha yang dilaksanakan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen.
Sedangkan penilaian selanjutnya, meliputi dampak terciptanya lapangan pekerjaan dari adanya usaha terkait dan seberapa besar rekrutmen tenaga kerja yang dilaksanakan. “Untuk itu acara Kebumen Bisnis Forum juga melibatkan beberapa dinas terkait,” paparnya.
Penilaian tentang mengatasi masalah lingkungan tentunya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan dan Lingkungan Hidup (Permukim LH). Sedangkan untuk penilaian terkait tenaga kerja akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disnakerkop UKM).
“Acara juga akan dihadiri oleh Forkominda dan para pengusaha. Bukan hanya dari Kebumen saja, beberapa pengusaha dari Kedu ,Banyumas, Cilacap juga akan turut serta menghadiri acara tersebut,” tegasnya didampingi Kabid Penanaman Modal Lies Dewi SH.
Pada kesempatan tersebut, Hery Setyanto juga kembali mengingatkan pentingnya pengusaha mempunyai legalitas usaha, yakni berupa ijin usaha. Untuk pedagang juga harus memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). “Dengan mempunyai ijin berarti usaha yang dilaksanakan telah mempunyai legalitas hukum yang sah,” ucapnya. (mam)
Beberapa penilaian yang dilaksanakan meliputi status perijinan usaha dan mengatasi persoalan lingkungan yang akibat dampak usaha. Selain itu juga dilaksanakan penilaian mengenai adanya dukungan dari usaha yang dilaksanakan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen.
Sedangkan penilaian selanjutnya, meliputi dampak terciptanya lapangan pekerjaan dari adanya usaha terkait dan seberapa besar rekrutmen tenaga kerja yang dilaksanakan. “Untuk itu acara Kebumen Bisnis Forum juga melibatkan beberapa dinas terkait,” paparnya.
Penilaian tentang mengatasi masalah lingkungan tentunya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan dan Lingkungan Hidup (Permukim LH). Sedangkan untuk penilaian terkait tenaga kerja akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disnakerkop UKM).
“Acara juga akan dihadiri oleh Forkominda dan para pengusaha. Bukan hanya dari Kebumen saja, beberapa pengusaha dari Kedu ,Banyumas, Cilacap juga akan turut serta menghadiri acara tersebut,” tegasnya didampingi Kabid Penanaman Modal Lies Dewi SH.
Pada kesempatan tersebut, Hery Setyanto juga kembali mengingatkan pentingnya pengusaha mempunyai legalitas usaha, yakni berupa ijin usaha. Untuk pedagang juga harus memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). “Dengan mempunyai ijin berarti usaha yang dilaksanakan telah mempunyai legalitas hukum yang sah,” ucapnya. (mam)
Berita Terbaru :
- Pagar Obwis Pantai Pandan Kuning Rusak, Diduga Ada Kesengajaan
- 705 PPPK di Kebumen Terima SK dari Bupati
- AirAsia Jadi Maskapai Pertama Penerbangan International Bandara A Yani
- Hipmi Jateng Tancap Gas Dukung Program Pembangunan Ekonomi Pemprov
- Ratusan Staf BPR se Jateng DIY Ikuti Pelatihan Tangani Kredit Bermasalah
- BPJS Optimalkan Peran Tim Forum Koordinasi Untuk Kepatuhan Badan Usaha
- Pedagang Pasar Wonokriyo hanya Bisa Pasrah Soal Penanganan Kebakaran