• Berita Terkini

    Selasa, 05 Maret 2024

    Pengelolaan Sampah Jadi Faktor Penentu Kebumen Raih Adipura


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga Kebumen kini pantas berbangga karena kota ini akhirnya berhasil meraih penghargaan Adipura. Layak berbangga karena sudah puluhan tahun warga Kota ini hanya bisa melihat penghargaan Adipura mampir ke kabupaten kota lain.

    Penganugerahan Adipura tahun 2023 itu diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Auditorium Soejarwo, Gedung Manggala Bakti, Jakarta Pusat, Selasa (5/3)

    Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Persampahan (PPKLHPP) DLHKP Kabupaten Kebumen, Endah Dwi Y menyampaikan "rahasia" di balik pencapaian bersejarah Kebumen meraih Adipura.

    Dari sekian banyak yang dinilai, ujar dia, pengelolaan sampah di TPA meraih skor tertinggi.  "Untuk pengelolaan TPA ini skor nilainya 11, kedua ada di Bank Sampah Induk dan Pasar nilai skornya 7. Kemudian ada sekolah, rumah sakit, dan perumahan, dan lain-lainnya ada kantor dinas, taman kota, hutan kota, tempat wisata, itu nilainya sama 5," ucapnya.

    Untuk diketahui, Adipura sendiri merupakan sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

    Tim penilai melihat banyak aspek dalam menentukan sebuah daerah layak mendapat penghargaan Adipura atau tidak. Tempat yang dinilai antara lain kantor kedinasan, pasar, sekolah, rumah sakit, stasiun, TPA, tempat wisata, tata ruang kota, atau ruang terbuka hijau, seperti taman kota, hutan kota, alun-alun dan lain sebagainya

    Kembali ke soal pengelolaan sampah di TPA,Endah Dwi Y menyampaikan Kebumen dinilai cukup baik. Hal ini ditandai dengan adanya pemanfaatan sampah menjadi biogas atau gas metana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar TPA Kaligending, Karangsambung. 

    Endah Dwi Y menekankan, penghargaan Adipura memang layak disyukuri. Penghargaan ini tak lepas dari kesadaran masyarakat. Tanpa adanya komitmen dan kesadaran dari masyarakat untuk mau menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, maka predikat Adipura akan sulit terwujud. 

    Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Asep Nurdiana pun mengaku sangat bersyukur atas pencapaian ini. Terlebih, bukan perkara mudah meraihnya.  "Untuk Adipura tahun lalu sudah dilakukan penilaian dari KLHK. Mereka datang ke Kebumen untuk melihat langsung kondisi di lapangan apakah sesuai dengan yang dilaporkan," ujar Asep.

    Untuk bisa dilakukan penilaian, Pemerintah Daerah kata Asep, harus aktif memberikan pelaporan tentang program-program lingkungan hidup ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). "Tanpa melapor ke SIPSN, kita nggak mungkin dinilai," ucapnya. 

    Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

    Sebelumnya, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, penghargaan Adipura telah dinantikan berpuluh-puluh tahun oleh Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kebumen


    Bagi Bupati, penghargaan Adipura sebagai kebanggaan bersama dari Kabupaten Kebumen, yang menunjukkan bahwa masyarakat Kebumen peduli dengan lingkungannya.   “Alhamdulillah berkat doa dari seluruh masyarakat dan kerja keras dari Dinas lingkungan hidup dan jajaran Sekda, juga seluruh dinas dan masyarakat yang sudah berbahu-membahu menyelesaikan tugas salama 3 tahun ini, kebumen mampu meraih Adipura. Dengan prestasi Adipura ini kita wajib bersama-sama meningkatkan kepedulian kita terhadap kebersihan lingkungan,” katanya.

    Menurutnya, Adipura tidak boleh hanya berhenti sebatas pada seremonial penghargaan. Namun harus diikuti kesadaran warga dalam melestarikan lingkungan. Hal itu bisa dilakukan dari hal kecil.


    Salah satunya adanya pembatasan dimana dalam berbelanja di swalayan dan toko modern tidak boleh lagi menggunakan plastik. Untuk itu warga disarankan saat berbelanja di toko modern harus membawa kantong sendiri, yakni kantong yang dapat dipakai secara berulang.


    “Nanti transaksi jual beli khususnya yang ada di toko modern sudah tidak boleh memakai plastik kresek lagi. Kedua, yang ditekankan soal pembuangan sampah masyarakat. Kita harus lebih peduli menjaga lingkungan dan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan juga tidak membakar sampah di sekitar rumah, tetapi kita harus mengelola sampah-sampah tersebut di TPS3R yang ada di tiap-tiap kelurahan/desa,” katanya.  (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top