• Berita Terkini

    Senin, 18 Maret 2024

    Pendidikan Sedot 40 Persen APBD Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Atif Sugiyanto mengaku bisa memahami adanya sebagian masyarakat yang masih belum puas dengan kondisi infrastruktur di Kebumen. Bupati menjelaskan, pemkab masih terkendala anggaran. 


    Soal anggaran ini, Bupati menjelaskan dari postur anggaran APBD secara keseluruhan, sebanyak 40 persen terserap untuk sektor pendidikan.  Dimana paling banyak adalah untuk gaji guru. APBD Kebumen diketahui capai Rp 3 Triliun lebih.


    "Ibarat kita dikasih hidangan satu piring, itu hampir setengahnya diambil untuk pendidikan, 40 persen. Itu berbeda jauh dengan anggaran infastruktur yang hanya sekian persen. Maka menurutnya, sangat wajar ketika ada masyarakat yang mengeluhkan jalan rusak," ujar Bupati saat acara pelantikan 101 PNS guru baru di Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai pejabat fungsional guru, di Pendopo Kabumian, Senin (18/3).


    Terkait hal tersebut, Bupati meminta warga bersabar. Dan tak kalah penting, Bupati menekankan pentingnya pemahaman kebijakan anggaran yang dikelola Pemkab Kebumen. 


    "APBD kita itu mayoritas masih disokong oleh Pusat. Ketika itu dari pusat maka anggaran itu sudah ada plotnya masing-masing, untuk pendidikan sekian, infastruktur sekian. Daerah lain juga seperti itu, masih disokong oleh Pemerintah Pusat," tuturnya. 


    Untuk itu, sebagai bagian dari Pemerintah, Bupati meminta kepada para guru untuk ikut menjelaskan kepada masyarakat bila ada yang menanyakan mengenai kondisi infastruktur jalan di Kebumen. Bupati menegaskan pembangunan akan terus dilakukan secara bertahap. 


    Di tempat yang sama, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Moh. Amirudin mengatakan, para guru yang dilantik dalam jabatan fungsional guru ini sebagian adalah mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik), yakni mereka yang sudah memenuhi standar kompetensi profesional atau kelayakan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

    "Mereka yang sudah mendapat Serdik, maka setelah dilantik oleh Bupati melalui kami maka berhak mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sementara yang belum Serdik biar tambah semangat lagi bekerja karena sudah menjadi pejabat fungsional," ujar Amir. 

    Para pejabat fungsional guru yang dilantik berasal dari guru SD dan SMP. Sedangkan untuk guru PPPK, tutur Amir, masih diatur lebih lanjut, apakah bisa menduduki jabatan fungsional atau tidak, karena statusnya sama sebagai ASN. Di tempat yang sama, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan selamat kepada guru yang dilantik dalam jabatan fungsional. Menurutnya, yang terpenting pada pelantikan ini, adalah bisa memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan para guru. (*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top