• Berita Terkini

    Senin, 01 Agustus 2022

    Warga Sempor Tega Bacok Teman Sendiri


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Hanya gegara salah paham, DK (26) warga Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong tega  mengayunkan golok kepada sahabatnya sendiri. Tebasan golok ini membuat korban mengalami luka di telinga dan telapak tangan


    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers mengatakan, penganiayaan bermula dari kesalah pahaman antara tersangka dengan korban.  


    "Adapun korban inisial AG, warga Kelurahan/Kecamatan Gombong Kebumen. Kejadiannya pada hari Sabtu, 16 Juli 2022, waktu lalu," ujar AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, Senin (1/8/2022). 

    DK kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sempor. "Tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban. Lalu tersangka mengayunkan golok hingga melukai telinga dan telapak tangan korban," imbuh AKP Kadek.


    Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 Wib, korban berusaha membujuk tersangka untuk pulang ke rumah mertuanya di Desa Semali Rt 002 Rw 003 Kecamatan Sempor Kebumen, karena istri mencarinya.  Bukannya terimakasih, tersangka justru salah tangkap dan emosi kepada korban. 


    Lalu keduanya terlibat cekcok yang berujung tersangka menebaskan golok namun berhasil ditangkis menggunakan tangan kosong. Golok juga mengenai kuping korban sehingga terluka.


    Singkat cerita, golok berhasil direbut korban lalu dibuang. Korban yang mengalami luka cukup parah lalu pergi meninggalkan korban mencari pertolongan medis."Dari kejadian itu, korban sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong untuk pengobatan," jelas AKP Kadek.


    Tersangka berhasil diamankan Polsek Sempor sehari setelah kejadian. Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 2 (dua) tahun delapan bulan penjara.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top