• Berita Terkini

    Kamis, 17 Maret 2022

    Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Armada Damkar Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kejadian kecelakaan sepeda motor melibatkan Armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kebumen, terjadi, Kamis (17/3). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, dua orang pengendara wanita mengalami luka setelah tertemper mobil armada Damkar.


    Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat petugas Pemadam Kebakaran Kebumen melakukan apel pagi di halaman Markas Pemadam Kebakaran Kebumen jalan Indrakila Kebumen, Kamis (17/3/2022) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, mereka mendapat laporan terjadi kebakaran di Desa Podoluhur Kecamatan Klirong dimana sebuah rumah terjadi kebakaran. 


    Secara naluriah, Maryo, salah satu sopir senior Damkar Kebumen bergegas mengenakan seragam lengkap dan beberapa kru damkar naik untuk menuju ke lokasi kejadian.  Sirine berbunyi kencang hingga di bawah kendaraan membawa beban air yang berat melintas di Jalan Soekarno-Hatta Kebumen.


    Sesampai di simpang empat SMPN 5 Kebumen, lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau. Armada Damkar pun melaju. Namun tak disangka-sangka, lampu dari arah timur mendadak menjadi merah. Sebaliknya lampu merah yang berada di sisi selatan dari jalan Jaksa Agung R. Soeprapto berubah menjadi hijau.

    Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AA 2643 HJ ditumpangi dua orang wanita melaju cepat menuju jalan S. Parman. Kecelakaan pun tak bisa dihindarkan. Akibat kejadian itu, pengendara motor terpental sejauh 10 meter.

    "Ada kebakaran rumah di Desa Podoluhur, sirine darurat sudah saya bunyikan, lampu baru menyala merah namun dari arah selatan satu motor melaju kencang sedangkan yang lain masih berhenti, sempat saya bunyikan klakson tapi saya tidak bisa menghindar karena membawa beban berat," kata Maryo ditemui di lokasi.


    Munawaroh (58), warga setempat yang hanya berjarak hitungan meter dari lokasi kecelakaan mengatakan, terdengar benturan keras saat terjadi kecelakaan. "Ada benturan keras duaarrrr... saya kaget saat menoleh ada motor ketabrak dan dua orang perempuan tergeletak di jalan," katanya ditemui di lokasi kejadian.


    Korban kecelakan sendiri kemudian mendapat pertolongan dari PMI Kebumen dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans PMI Kebumen.


    Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yannotama melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto membenarkan insiden ini. AKP Sugiyanto yang kemarin didampingi Kanit Gakkum Lalu Lintas Iptu Ratimin, menyampaikan ada dua korban luka-luka dilarikan ke rumah sakit.


    Ratimin menjelaskan, kejadian itu merupakan Human Error. Khususnya, soal masih minimnya pengetahuan masyarakat akan peraturan pengendara bila ada kondisi darurat. Namun di sisi lain, menurut Ratimin, insiden ini juga disebabkan kurangnya kehati-hatian sopir Damkar saat melintasi perempatan.


    "Mobil Damkar posisi dalam melaksanakan tugas pemadaman di TKP Klirong. Dari driver damkar kurang konsentrasi, disisi lain dan pengendara sepeda motor melaju karena melihat lampunya sudah hijau.


    Berdasar olah TKP kami menarik kesimpulan Damkar pun harus hati-hati saat akan melintasi perempatan. Terlebih belum semua masyarakat paham tentang kendaraan prioritas karena kurang pengetahuan masyarakat akan peraturan berkendara," kata Ratimin saat dikonfirmasi via sambungan telepon.


    Ratimin menyebutkan, aturan kendaraan prioritas diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134. Disana disebutkan,

    kendaraan Pemadam Kebakaran yang sedang melakukan tugas merupakan prioritas nomor satu. Damkar di atas Mobil Ambulans di tempat kedua. Sedangkan prioritas ketiga kendaraan yang hendak memberikan pertolongan pertama (Mobil Polisi Laka Lantas).


    Lalu berikutnya, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan pimpinan dan lembaga, terakhir adalah konvoi atau kendaraan dengan kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian.


    Untuk itu Ratimin menghimbau warga dapat memahami aturan tersebut. Di sisi lain, petugas Damkar juga harus berhati-hati dan waspada.  "Kedepan para driver bisa mendapatkan arahan etika lalu lintas. Kami berpesan kepada masyarakat harus belajar betul dengan etika di jalan, terutama saat mengendarai kendaraan bermotor dimana kita melintasi di simpang empat. Bila ada kendaran prioritas jalan, meski sudah lampu hijau, warga harus memberikan jalan," tegas Ratimin.(fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top