• Berita Terkini

    Kamis, 28 Oktober 2021

    Jelang Akhir Tahun, 93 ASN Kebumen Masuki Masa Pensiun


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebanyak 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen memasuki masa pensiun. Mereka yang memasuki masa purna tugas itu terdiri atas 42 orang pensiun di bulan Oktober ini. Sementara, sisanya, 51 orang pensiun di bulan November 2021.


    Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab memberikan  piagam penghargaan, Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP) THT/Taspen dan Kartu Idenstitas Pensiun (Karip) PNS serta tali asih. Pemberian tali asih berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (28/10/2021)


    Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang diberikan sebagai abdi negara.

    Bupati meminta kepada BKPPD Kebumen, BPKAD dan PT Taspen, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pensiunan PNS. Demikian juga kepada Dinas Dukcapil Kebumen atas penerbitan KTP Elektronik dan KK bagi para pensiunan dan segenap Dewan Pengurus KORPRI. 

    "Hal yang patut disyukuri dari bapak/ibu adalah mereka mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik sampai akhir pensiun. Karena ada beberapa ASN yang tidak merasakan indahnya masa purna bakti karena berbagai hal," ujar Bupati saat menyampaikan tali asih kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas tersebut.


    "Atas pengabdiannya itu, saya berharap pembiayan gaji pensiunan yang diterima jangan sampai telat," tambahnya.



    Bupati perpesan, meskipun merupakan akhir dari perjalanan karier, pensiun merupakan babak lanjutan untuk mengabdi kepada masyarakat. Bupati berharap mereka tetap bisa memberikan peran dalam membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang positif. 


    "Pensiun dari ASN bukan berarti bapak/ibu berhenti berkarya. Jiwa pengabdian dalam melayani masyarakat selama menjadi ASN, harus terus dipertahankan. Jangan sampai lepas begitu saja. Karena masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan untuk kemajuan masyarakat," jelas Bupati.

    Bupati menyadari dengan semakin banyaknya ASN yang pensiun, tenaga pemerintahan semakin berkurang karena tidak sebanding dengan jumlah penerimaan PNS yang baru. Untuk itu inisiatifnya perlu dilakukan perampingan. 

    "Setidaknya ada 40 sampai 60 ASN di Kebumen yang memasuki masa pensiun setiap bulannya. Ini jelas kita mengalami kekurangan tenaga pemerintah, apalagi penerimaan ASN kadang tidak sesuai kebutuhan pemerintah daerah," tuturnya.

    Misalnya kata Bupati, yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah guru, namun jatah yang diberikan diperuntukan untuk dinas lain. Untuk mengatasi banyak kekosongan, maka pemerintah melakukan perampingan struktur kedinasan.  (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top