• Berita Terkini

    Rabu, 25 November 2020

    Suasana Sitiadi Makin Memanas, Kades Akan Lapor Polisi


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Situasi Desa Sitiadi Kecamatan Puring makin memanas. Ini setelah spanduk yang berisikan penolakan terhadap Kepala Desa setempat jumlahnya terus bertambah. Situasi ini pun disikapi oleh Kades yang akan melaporkan kejadian ini kepada polisi.


    Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah warga kembali memasang spanduk Selasa (24/11/2020) malam. Isinya masih sama, penolakan terhadap Kades. Antara lain berbunyi,  “Warga Sitiadi Ora Butuh Paryudi” dan lainnya. Bahkan ada pula yang bertuliskan “Warga Sitiadi dengan ini menyatakan Paryudi di pecat, balikkan aset desa, penjarakan.


    Salah satu warga setempat Sunir (55) menyampaikan pemasangan spanduk dilaksanakan sebagia bentuk tuntutan warga agar Kepala Desa Paryudi mundur dari jabatannya. Dimana warga sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Kades Paryudi. “Itu yang memasang juga  warga, dan atas kemauan warga. Jumlah spanduk mencapai ratusan,” tuturnya, Rabu (25/11).


    Disampaikan pula, pemasangan spanduk dilaksanakan juga sebagai bentuk mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera memproses hukum dugaan penyelewengan dana desa. Selain itu juga mendorong agar Bupati Kebumen mencabut SK Kades Paryudi. “Kami meminta bupati segera mencabut SK. Selain itu aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus hukum tersebut,” jelasnya.


    Sunir menegaskan, jika sampai hal tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait, maka akan dilaksanakan aksi masa. Dimana warga dalam jumlah banyak akan menggelar aksi untuk menurunkan Kades Paryudi dari jabatannya. “Kami mohon tuntutan warga segera dilaksanakan, jika tidak akan ada aksi masa dalam jumlah besar,” tegasnya.


    Sementara itu disisi lain adanya pemasangan spanduk juga membuat Kades Sitiadi Paryudi tidak tinggal diam. Pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut Kepada Polres Kebumen. Hal ini lantaran apa yang tertulis di spanduk tersebut menyangkut nama pribadinya. 


    Ia menilai, spanduk ini telah memenuhi unsur ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan bersifat provokatif. “Saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada Polres Kebumen. Dalam hal ini, kami juga didampingi pengacara,” terangnya.


    Paryudi menegaskan, pihaknya akan fokus pada persoalan hukum. Ini baik persoalan dirinya diadukan, maupun pihaknya yang akan melaporkan. Sehingga tidak akan terpancing dengan situasi saat ini. “Sebenarnya itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja. Sekelompok orang yang sakit hati dengan menggerakkan orang,” paparnya.


    Kades Paryudi juga sangat menyayangkan kondisi tersebut. Padahal menjelang pelaksanaan pilkada sangat diharapkan tercipta masyarakat yang kondusif. Sehingga proses pelaksanaan pilkada dapat terlaksana dengan baik, sebagai bentuk perwujudan demokrasi. “Kami sangat menyangkan kondisi yang demikian. Harusnya menjelang pelaksanaan pilkada tercipta kondisi yang kondusif,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top