• Berita Terkini

    Minggu, 09 Agustus 2020

    Cabuli ABG, Warga Buluspesantren Ditangkap Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  TR (26), warga Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren, terpaksa diamankan Polres Kebumen lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur. Aksi tak senonoh ini gara-gara TR kecanduan "film biru" (film dewasa).

    "Pencabulan kepada korban dilakukan di rumah orangtua tersangka. Saat itu korban menginap di rumah orangtua tersangka," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat pers release, Sabtu (8/8/2020).

    Korban, sebut saja Bunga, masih berusia 14 tahun.  Kejadian bermula saat  korban diajak menginap oleh temannya di rumah orangtua tersangka. Saat itu, korban disuruh tidur di kamar tersangka.  Alasannya karena bermain kemalaman tidak berani pulang ke rumah.

    Namun pada saat Bunga tertidur, tersangka memasuki kamar dan melakukan perbuatan cabul. Korban yang trauma selanjutnya bercerita kepada orangtuanya.

    Kepada Polisi, TR yang sudah menyandang status tersangka itu mengaku sering mengonsumsi film porno (film biru).  "Iya saya suka nonton film porno. Kadang di kirimi sama teman," kata tersangka yang katanya baru menduda itu.Beberapa kasus pelecehan seksual baru-baru ini diakibatkan kecanduan film dewasa yang sangat mudah sekali didapat di dunia maya.(win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top