• Berita Terkini

    Sabtu, 22 Februari 2020

    Kades Grenggeng Salurkan Ganti Rugi Keracunan

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Usai menerima ganti rugi dari pihak Candisari, terkait dengan kasus keracunan massal, Kades Grenggeng, Karangayar Eri Listiawan menyalurkannya kepada warga yang menjadi korban. Pembagian dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah diusulkan. Adapun total ganti penghasilan warga mencapai Rp 45 juta, Kamis (20/2/2020).

    Sekedar mengingatkan, sebelumnya puluhan warga Desa Grenggeng mengalami keracunan massal. Ini setelah mendatangi hajatan pernikahan yang dilaksanakan di Rumah Makan Candisari, Minggu (2/2). Para korban kemudian dilarikan ke layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Dalam kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kebumen menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

    Atas insiden tersebut pihak Candisari pun bertanggungjawab terhadap biaya pengobatan. Bukan hanya itu saja, sesuai dengan permintaan warga Candisari juga memberikan pengganti penghasilan warga yang tidak bisa bekerja akibat sakit. Mewakili warga pemberian ganti rugi diterima oleh Kepala Desa Grenggeng.

    Usai menerima dari pihak Candisari, Pemdes Grenggeng lantas menyalurkan uang tunai tersebut yang berjumlah Rp 45.513.000 ke masyarakat. Terdata terdapat 88 warga Desa Grenggeng yang berhak atas uang ganti rugi tersebut. Adapun jumlah penerimaan bervariatif, masing-masing sesuai dengan pendataan yang dilakukan pemerintah desa.
    Watini (43) warga Dukuh Rayung RT 3 RW 1 Desa Grenggeng mengaku sangat senang dan berterimakasih kepada pihak Pemerintah Desa Grenggeng yang telah menjembatani tuntutan warga tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan untuk pihak Candisari atas tanggungjawabnya. "Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kades Eri yang membantu warganya menjembatani pihak Candisari. Sehingga kami bisa mendapat hak kami atau ganti rugi atas kejadian tersebut," katanya.

    Sementara itu, Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan menjelaskan, dana kompensasi dari Candisari kepada korban terdampak merupakan sebagai bentuk ganti rugi. Ini lantaran para korban kala itu tidak dapat bekerja. Tentunya hal tersebut membuat kerugian baik materiil maupun imateriil. Eri berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga dan agar tidak terulang kembali. “Ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top