• Berita Terkini

    Selasa, 25 Februari 2020

    Datangi Sekolah, Jaksa Tumbuhkan Kesadaran Hukum

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Beragam cara dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kebumen daman meningkatkan kesadaran hukum, termasuk kepada pelajar. Ini salah satunya dilaksanakan dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah. Kali ini Sejumlah jaksa mendatangi SMP Negeri 3 Kebumen untuk melakukan penyuluhan kepada para siswa.

    Kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut merupakan bagian program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Kebumen. Ratusan siswa kelas VII berkesempatan tatap muka dengan jaksa sembari mendapatkan penyuluhan hukum pada kegiatan Pramuka. Dua jaksa yang hadir yakni Kasi Intelejen Adenallah Harto dan jaksa fungsional Trimo.


    Program JMS dilaksanakan guna menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Selain mengenalkan produk hukum seperti undang-undang juga mengakrabkan lembaga Kejaksaan dan tupoksinya dikalangan pelajar. JMS memiliki fungsi preventif mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

    Beberapa materi yang disampaikan dalam JMS meliputi potensi pelanggaran terhadap Undang-undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Kemudian kenakalan remaja dan stop bulying atau perundungan dikalangan remaja.

    Kepala Kejari Kebumen H Erry Pudyanto Marwantono menyamapaikan pelajar merupakan aset dan komponen penting bangsa. Mereka harus diajak untuk menyadari keberadaannya sebagai aset negara dimasa depan. Para pelajar tidak boleh menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak berguna. Kenakalan remaja berupa narkotika, kebut-kebutan, perkelahian, seks bebas dan lain lain harus dijauhi. Untuk itu Kejaksaan Negeri Kebumen kembali hadir dalam program Jaksa Masuk Sekolah.

    "Harapannya minimal para siswa sadar bahwa sanksi hukum menanti setiap pelaku kejahatan. Hal tersebut sekaligus menjadi pengingat untuk tidak dilakukan. Jangan pernah membuang masa depan yang hebat hanya karena terjerumus kejahatan," katanya, Senin (24/2/2020).

    Sementara Kepala SMP Negeri 3 Kebumen Mukhsinul Mubarok mengaku mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. Dengan pemahaman ini, pelajar nantinya akan menaati hukum. "Diharapkan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa menjadi pemimpin-pemimpin masa depan," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top