• Berita Terkini

    Jumat, 29 November 2019

    BNN Lakukan Penangkapan di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.co)- Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terduga pelaku pengedaran Pil PCC. Sebanyak 5 orang diamankan di Restoran Gubug Mang Engking Putra, Kecamatan Rowokele, Kebumen, Selasa (26/11/2019).

    Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan tersebut diketahui sebagai jaringan dari sebuah pabrik pil narkoba jenis PCC di Tasikmalaya saat digrebeg aparat, baru-baru ini.

    Kapolres Kebumen Rudy Cahya Kurniawan, melalui Kasat Narkoba AKP Mardi membenarkan adanya penangakapan pelaku tindak kejahatan narkoba di Kebumen oleh BNN pusat dan Bareskrim Mabes Polri.

    AKP Mardi mengatakan, kasus ini ditangani penyidik Bareskrim Polri."Itu yang nangkap BNN pusat dan Bareskrim Mabes Polri, hasil pengembangan dari Jawa Barat, pelaku dikejar sampai Kebumen,"katanya, dikonfirmasi kemarin (28/11/2019).

    AKP Mardi menambahkan, penangkapak di Kebumen merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di Jawa Barat. "Pelaku itu sudah dibuntuti oleh petugas dari Cilacap hingga di Kebumen. Di Kebumen, pelaku lantas mampir ke warung makan Mang Engking Putra Gombong. Di tempat itu lah, petugas menangkap pelaku lalu membawanya untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

    Menyusul kejadian ini, AKP Mardi mengatakan pihaknya siaga khususnya peredaran Pil haram tersebut. "Mudah-mudahan tidak ada gudang penyimpanan di Kebumen. Kami akan mengawasi tempat-tempat yang dicurigai menjadi sasaran peredaran narkotika dan psikotropika," imbuhnya.

    Pada bagian lain, kronologi penangkapan para pelaku kejahatan narkoba dituturkan oleh Manager Restoran Mak Engking Ari Tarfiansyah. Ari Tarfiansyah, bersama Supervisornya Iqbal Nuraziz, Kamis (28/11) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/11) kemarin.

    Berawal saat rombongan menggunakan 3 mobil bernomor polisi B 1466 FOU dan R 9285 LD, mampir di rumah makan Gubug Mang Engking Putra Gombong sekitar pukul 12.15 WIB. Ada lima orang dalam mobil tersebut, yang belakangan diketahui sebagai pelaku tindak kejahatan narkoba yang tengah diburu aparat.

    "Rombongan 5 orang datang, namun duduknya pisah, mereka ada ayang rambut cet pirang, ada yang gemuk, ada yang kurus muda, mereka datang layaknya konsumen biasa dan pesan makanan," kata  Iqbal Nuraziz kepada Ekspres, Kamis (28/11).

    Tak lama berselang, datang rombongan 4 orang petugas BNN. Mereka datang kalayak konsumen lain. Namun setelah pesanan para pelaku datang, petugas bergerak melakukan penangkapan.  Iqbal Nuraziz mengatakan, petugas sempat menodongkan senjata api kepara para pelaku.

    "Pelaku langsung menyerah tidak ada perlawanan, hanya saja ada satu HP sempat dilemparkan ke kolam sekitar 2 meter. Namun setelah sekitar 15 menit karyawan kami diminta untuk mengambilkan HP itu ternyata masih dalam keadaan hidup dan petugas membawa barang bukti 5 kantong kresek saya nggak tau isinya," kata Ari Tarfiansyah.

    Selain itu, selang beberapa menit 2 anggota BNN lain datang dan mengikat pelaku. Para pelaku yang sempat diinterogasi. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga dikabarkan menyita 2 kardus barang bukti yang berada di dalam mobil.

    "Pelaku sempat diinterogasi, awalnya satu orang yang gemuk katanya tukang kunci gudang nggak mau ngaku tapi akhirnya ngaku, dari informasi yang kami dapat mereka dari jaringan pabrik Pil PCC di Tasikmalaya dan Buntu Kroya Cilacap," kata Iqbal Nuraziz bersama salah satu security Hadi Suwito.

    Di kesempatan yang sama, Ari Tarfiansyah kembali merasa perlu menegaskan, restoran yang ia kelola tidak ada kaitannya dengan kasus. Murni hanya menjadi lokasi penangkapan. Hal itu perlu ia tegaskan karena ada isu di media sosial polisi melakukan penggerebegan gudang Narkoba di rumah makan Mak Engking.

    "Petugas hanya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kebetulan mampir di restoran kami, bukan tempat kami menjadi gudangnya," tegas Ari Tarfiansyah.

    Informasi yang berhasil dihimpun, Polisi tak hanya melakukan penangkapan di Kebumen. Penangkapan juga dilakukan di Jalan Patimura, Buntu Kroya Cilacap. Modusnya para pelaku menyamarkan kegiatannya yakni berkedok pabrik sumpit. (fur/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top