• Berita Terkini

    Sabtu, 16 Februari 2019

    Hari ini, Arif Ndaftar Wabup Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pencalonan jurnalis Arif Widodo sebagai Wakil Bupati Kebumen bakal memasuki babak baru. Hari ini, (16/2/2019), Arif bakal mendaftarkan diri lewat Partai Demokrat.

    Dihubungi kemarin, Arif membenarkan hari ini dia bakal datang ke Kantor DPC Demokrat Kabupaten Kebumen di Jl A Yani nomor 65. Rencananya, sejumlah jurnalis Kebumen bakal mendampingi Arif Widodo. "Ya benar (Sabtu akan mendaftar)," kata dia.

    Saat disinggung soal persiapan, Arif Widodo mengatakan tidak ada yang khusus. Menurutnya, proses pendaftaran adalah hal biasa. Pun demikian, soal program yang akan dilaksanakan saat menjabat Wabup, Arif tidak berkomentar banyak.

    Saat ini, Arif mengaku hanya fokus mendaftar. "Saya daftar agar jadi. (soal program) Itu nanti," ujarnya pendek.

    Dihubungi terpisah, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kebumen, Joko Budi Sulistyanto, membenarkan Arif Widodo sudah berkomunikasi dengan dirinya soal penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati. Bahkan, Joko mengaku sudah mengetahui Arif bakal mendaftar hari ini. "Siap. Bukan cuma saya, teman-teman pengurus sudah tahu dan siap menerima," imbuhnya.

    Itupun berlaku bagi calon atau kandidat lain. Joko mengatakan, penjaringan bacawabup merupakan upaya Partai Demokrat untuk menjaring calon-calon terbaik yang yang selanjutnya bakal diajukan sebagai calon wakil bupati. Penjaringan secara terbuka, katanya, karena itu merupakan hak masyarakat untuk tahu siapa nantinya calon pemimpin mereka. "Kita terbuka kita tidak membatasi. Siapa saja berhak mendaftar," katanya.

    Partai Demokrat, kata Joko, membuka diri seluas-luasnya kepada figur-figur potensial yang ingin mendaftar calon wakil bupati atau mau terjun kepada dunia politik.  "Kami berharap tokoh-tokoh yang kritis monggo mendaftar. Masuk ke sistem. Kalau gak mau daftar ya jangan salahkan kami kalau kami mementahkan hal itu," ujar Joko.

    Namun demikian, Joko mengatakan, semua calon mendapatkan hak yang sama. Yakni harus mendaftar dan mematuhi mekanisme partai. Salah satunya, memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kriteria partai. "Semua warga negara memiliki hak yang sama. Dan prinsipnya kami terbuka terhadap mekanisme penjaringan," ujar Joko kembali menegaskan. 

    Seperti diketahui, posisi jabatan Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong menyusul dilantiknya Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Bupati per 1 Februari 2019 kemarin. Yazid sendiri dilantik Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021 karena Bupati sebelumnya, Mohammad Yahya Fuad tersandung perkara dengan KPK dan dinayatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

    Sesuai regulasi, Pemkab Kebumen masih punya siswa waktu untuk melakukan pengisian jabatan wabup karena sisa masa jabatan Bupati lebih dari 18  bulan. Itu artinya, ada waktu hingga September 2019 mendatang atau tersisa sekitar 6 bulan lagi untuk mengisi posisi orang nomor dua di Kabupaten Kebumen ini.

    Sebelumnya, Yazid Mahfudz kepada media mengatakan, pihaknya menyerahkan soal pengisian wabup ini kepada partai pengusung. Yakni  Gerindra, PKB, PAN dan Demokrat. Namun demikian, Yazid mengaku telah memiliki kriteria sendiri. Diantaranya, terlibat Pilkada secara langsung, figur yang sudah dikenal masyarakat dan pastinya mendukung program Kebumen Bangkit yang kini tengah digencarkan Kabupaten Kebumen.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top