• Berita Terkini

    Kamis, 14 Februari 2019

    Dalami Proses Penganggaran DAK , KPK Periksa Wakil Ketua Banggar DPR

    Febri Diansyah
    JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Kebumen terus bergulir. Kemarin (13/2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi yang berlatar belakang anggota DPR dan PNS Kementerian Keuangan.


    Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, seluruh saksi diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan. Mereka adalah anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid, anggota DPR Djoko Udjianto, dan seorang PNS Kemenkeu bernama Rukijo. ”Dua saksi dari DPR RI dikonfirmasi terkait proses dan prosedur penganggaran,” kata Febri.


    Secara lebih spesifik, penyidik menanyakan sejumlah informasi terkait DAK kepada saksi. ”Apa yang diketahui oleh saksi-saksi saat proses pembahasan anggaran,” ungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.


    Menurut Febri, hal tersebut penting didalami lantaran perkara yang menyeret Taufik sebagai tersangka berhubungan dengan dana sekitar Rp 100 miliar untuk penganggaran Kabupaten Kebumen. Karena itu, lembaga antirasuah menilai perlu tahu bagaimana proses pembahasan anggaran DAK tersebut berlangsung di parlemen. ”Bagaimana proses pembahasan lebih lanjut pada saat itu,” jelas Febri.


    Sementara itu, PNS Kemenkeu turut diperiksa lantaran pembahasan anggaran tidak hanya dilakukan DPR. Namun, turut melibatkan pemerintah melalui Kemenkeu. ”Kami perlu melakukan pemeriksaan sekaligus tadi ada penyitaan beberapa dokumen-dokumen yang terkait dengan penanganan perkara,” papar pria asal Padang tersebut.


    Dalam kasus itu, Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar. Suap itu diberikan supaya DAK untuk Kabupaten Kebumen mengalir dengan mulus.


    Jazilul memilih irit bicara setelah menjalani pemeriksaan kemarin. Anggota DPR kelahiran Gresik tersebut hanya menyampaikan beberapa hal. ”Semua mekanismenya sudah saya jelaskan. Kan ada siklus pembahasannya,” katanya singkat.


    Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya, kemarin penyidik KPK memanggil sepuluh saksi. Mulai pegawai sampai pensiunan perusahaan BUMN tersebut. ”KPK mengonfirmasi pengetahuan-pengetahuan saksi yang diperiksa hari ini (kemarin, Red) terkait dengan kenapa sampai ada penggunaan subkontraktor,” kata Febri.


    Dalam kasus tersebut, KPK menduga subkontraktor yang dipakai fiktif. Dengan demikian, mereka perlu mencari tahu lebih jauh latar belakang pemilihan skema subkontraktor tersebut. Dengan begitu, dugaan korupsi yang ditangani KPK semakin jelas. ”Kemudian, sebenarnya apa yang sudah mereka kerjakan dan pembayaran-pembayaran yang dilakukan,” terang Febri.


    Sebelumnya, lanjut Febri, pihaknya melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus tersebut. ”Dua hari lalu kami menggeledah tiga lokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat,” imbuhnya. Termasuk tempat tinggal Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani. Penggeledahan dilakukan karena yang bersangkutan pernah bertugas di PT Waskita Karya sebagai kepala divisi serta direksi perusahaan itu. (syn/c10/fal)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top