• Berita Terkini

    Rabu, 21 November 2018

    Seleksi CPNS Tetap Perhatikan Nilai Ambang Batas

    JAKARTA – Rumusan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) akan menggunakan pemeringkatan atau ranking. Pemerintah memastikan bahwa pemeringkatan itu juga akan tetap memperhatikan nilai sesuai ambang batas atau passing grade.


    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, pihaknya tidak mungkin menurunkan nilai passing grade. Karena ambang batas digunakan untuk menjaring calon-calon pelamar aparatur sipil negara (ASN) yang betul-betul punya kemampuan. Apalagi Indonesia sedang berhadapan dengan revolusi industri 4.0 dan punya visi Indonesia 2045.


    ”Jadi kita harus kompetitif, harus dia profesional, harus dia betul-betul kredibel, punya kemampuan yang handal,” kata Syafruddin setelah menghadiri peluncuran Indonesiaan Islamic Youth Economic Forum (Isyef) di halaman Masjid Cut Meutia, Jakarta, kemarin (20/11).


    Mantan Wakapolri itu menuturkan mekanisme yang akan diambil untuk memenuhi kebutuhan formasi itu dengan cara perangkingan. Dia mencontohkan bila yang dibutuhkan untuk tahap selanjutnya itu 10 orang. Maka, yang akan lulus adalah urutan pertama sampai sepuluh. ”Sebelas tidak boleh masuk. Jadi kira-kira begitu gambaranya,” kata dia. Tapi perangkingan itu tidak akan menurunkan ambang batas. ”Gradenya tetap. Akhirnya ya seleksi ketat diranking,” imbuh wakil ketua umum Dewan Masjid Indonesia itu.

    Sesuai data Kementerian PAN-RB, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti SKD ada 1.724.990 orang. Tapi, dari jumlah tersebut yang dinyatakan lolos passing grade sebanyak 128.236 orang atau kurang dari 10 persen. Itu data per 12 November lalu.


    Sedangkan untuk peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) di tahap berikutnya harus diikuti maksimal tiga kali jumlah formasi yang tersedia. Total formasi 238.015 jabatan. Sehingga setidaknya ada ruang bagi 714.045 peserta SKB. Tapi, ternyata yang lulus SKD tidak sebanyak itu.


    Lebih lanjut Syafruddin menuturkan pada 2018 hingga awal 2019 tak kurang dari 200 ribuan PNS yang pensiun. Sehingga, perlu pengisian jabatan tersebut. ”Kalau tidak dipenuhi terus siapa yang mau kerja. Orang sudah pensiun, kosong tempatnya. Akhirnya diisi lagi oleh pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara itukan tidak terseleksi dengan baik,” jelas dia.


    Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa pelaksanaan SKD bakal berlangsung hingga hari ini (21/11). Untuk itu dia berharap peserta seleksi CPNS yang sudah mengikuti SKD untuk bersabar. Menunggu hingga pengumuman resmi dikeluarkan oleh panitia atau BKN.


    Dia menegaskan hingga saat ini belum ada satupun instansi yang mengumumkan kelulusan SKD sekaligus maju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). ’’Tunggu pengumuman Panselnas dulu,’’ jelasnya. Kemungkinan panselnas masih menunggu regulasi baru terkait kelulusan ambang batas SKD yang rendah. Ridwan kembali mengingatkan peserta yang lolos ambang batas SKD supaya tidak khawatir berlebihan.


    Sebelumnya memang ada kekhawatiran dari pelamar yang memang telah lolos ambang batas SKD. Mereka bahkan membuat petisi yang telah ditandatangani hampir 3.000 akun hingga semalam (20/11). Salah satu kekhawatiranya adalah kelulusan SKD murni dari jumlah nilai tes dan tidak memperhatikan ambang batas. Lantaran mereka yang telah melewati ambang batas bisa jadi kalah nilai totalnya dengan yang tak lulus passing grade. (jun/wan/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top