• Berita Terkini

    Selasa, 09 Oktober 2018

    K3D Pertanyakan Keseriusan Pemkab Terkait Pembahasan APBD 2019

    Hariyanto Fadeli
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen Hariyanto Fadeli menyoroti proses pembahasan Raperda APBD 2019 yang bakal dilaksanakan secara maraton oleh pemerintah Kabupaten Kebumen. Pasalnya pembahasan APBD seharusnya dilakukan dengan penuh kecermatan dan serius.

    Adanya Pembahasan Raperda APBD 2019 dengan “Sistem Kebut Semalam (SKS)”, tentunya membuat keseriusan Pemkab dalam menentukan kebijakan APBD dipertanyakan. Sistem maraton membuat pembahasan APBD yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif terkesan hanya formalitas belaka tanpa adanya substansi kejelasan.

    “Dengan sistem cepat seperti itu apakah Rancangan APBD tersebut benar-benar dibahas oleh fraksi? Apakah Rancangan APBD juga telah mendapatkan pencermatan yang secara detail?,” tuturnya, Senin (8/10/2018) saat ditemui di Malindo Corner.

    Hariyanto menegaskan pihaknya pesimis dengan pencermatan RAPBD. Pasalnya adanya sistem maraton menunjukkan jika hal itu terkesan tidak betul-betul digarap dengan serius. Terlebih kini Kebumen tidak memiliki Sekda definitif. “Saya juga berharap adanya pelibatan masyarakat dan dibukanya ruang publik dalam pembahasan RAPBD," jelasnya.

    Menurutnya, pembahasan APBD di Kebumen pun belum sepenuhnya mengacu pada Permendagri tentang Penyusunan APBD Provinsi, Kabupaten atau Kota. Pihaknya kembali mengingatkan agar pembahasan APBD tidak menjadi ajang project bagi wakil rakyat.

    Terlebih, menjelang tahun politik menjadikan pembahasan APBD rawan terjadinya politisasi anggaran. “Pembahasan memang berawal dari komisi untuk menyerap aspirasi yang nantinya APBD diperuntukkan untuk para konstituen DPRD. Itu sah-sah saja tetapi yang terpenting tidak menggunakan objek APBD untuk project pribadi," tegasnya.

    Saat disinggung mengenai besaran alokasi anggaran untuk gaji pegawai, Hariyanto menyampaikan mengingatkan perlu adanya efisiensi dengan mengoptimalkan pelayanan yang lebih modern. Ini seperti halnya penerapan pelayanan secara elektronik untuk meminimalisir gaji pegawai. “Pemkab juga mesti mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah agar tidak terus bergantung pada Dana Perimbangan," paparnya.

    Terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hariyanto menyampaikan, banyak sumber PAD yang dimasa lalu sangat membantu, namun kini tidak lagi ada. Salah satunya pajak reklame rokok. Adanya Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok berdampak pada tidak adannya rekleme rokok. “Pajak reklame rokok itu sangat besar untuk PAD dan hingga kini belum ada penggantinya untuk pendapatan tersebut,” ucapnya.

    Sekedar informasi berdasar surat Undangan dari DPRD Kebumen Nomor 005/706 tertanggal 5 Oktober  2018, DPRD Kebumen, Senin (8/10) dijadwalkan melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian nota pengantar penjelasan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.  Selasa (9/10) dijadwalkan Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD tahun Anggaran 2019.

    Kamis (10/10) dijadwalkan Rapat Paripurna penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas Pemendangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2019.  Hari itu juga dijadwalkan akan ada Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum terhadap tiga Raperda yakni Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal. Sedangkan Jumat (11/10) dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda tersebut. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top