• Berita Terkini

    Minggu, 08 Juli 2018

    PKB dan Demokrat Bantah Posisi Wabup Kebumen Jatah Partai Gerindra

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Anggota DPR RI asal Kabupaten Kebumen yang juga kader Partai Gerindra, Darori Wonodipuro, menyebut  posisi Wakil Bupati Kebumen adalah "jatah" Partai Gerindra. Pernyataan Darori itu dibantah  Partai PKB dan Demokrat Kebumen.

    Bendahara PKB, Jenu Arifiadi, mengatakan sah-sah saja pernyataan Darori tersebut. Apalagi, Gerindra merupakan salah satu pengusung pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz pada Pilkada Kebumen 2015 lalu.  "Itu merupakan hak beliau," kata Jenu ditemui, belum lama ini.

    Namun demikian, Jenu mengatakan, soal siapa Wakil Bupati tak bisa ditentukan salah satu parpol pengusung saja. Posisi wakil Bupati harus disepakati oleh seluruh partai pengusung. Yakni PAN, PKB, Demokrat, dan Gerindra. "Dalam hal ini, siapa nantinya posisi Wabup harus disepakati oleh seluruh parpol pendukung," ujar Jenu.

    Baca juga:
    (Darori : Posisi Wabup Kebumen Jatah Partai Gerindra)



    Khusus untuk PKB, kata Jenu, tidak akan mengajukan nama calon Wabup. Sebab, PKB sudah merepresantasikan Yazid. Dengan demikian, kemungkinan nama-nama calon akan berasal dari PAN Demokrat, dan Gerindra. "Namun demikian, sekali lagi, nama Wabup itu harus merupakan kesepakatan seluruh parpol pengusung," tegasnya.

    Ungkapan senada disampaikan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kebumen, Joko Budi Sulistyanto. Joko memilih menanggapi pernyataan Darori dengan santai. Namun demikian, Joko mengatakan, proses pengisian Wabup tentu ada mekanisme dan aturannya. "Tidak ada dasar aturan yang menyebut itu (Wabup harus dari Partai Gerindra)," katanya sembari tertawa.

    Anggota DPR RI asal Kabupaten Kebumen yang juga kader Partai Gerindra, Darori Wonodipuro, menyebut  posisi Wakil Bupati Kebumen adalah "jatah" Partai Gerindra. Hal itu disampaikan Darori saat menggelar acara silaturahmi di Kecamatan Petanahan akhir Juni 2018. Di kesempatan itu, Darori bahkan menyebut telah mempersiapkan kadernya untuk mengisi posisi tersebut.

    Seperti diketahui, jabatan Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong menyusul perkara hukum yang dialami Bupati Mohammad Yahya Fuad yang menjadi terdakwa dalam perkara gratifikasi. Untuk menjalankan roda pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Jateng menunjuk Wakil Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz sebagai Plt Bupati.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top