• Berita Terkini

    Senin, 21 Mei 2018

    Pemuda Warga Klirong Gagahi Gadis di Area Persawahan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Entah setan mana yang merasuki pria berinisial ARS (20), warga kecamatan Klirong ini hingga tega melakukan tindak kekerasan seksual pemerkosaan terhadap seorang gadis sebut saja Mawar.

    Peristiwa keji itu terjadi Rabu (16/5/2018) malam lalu. Berawal saat pelaku mengajak korban berboncengan sepeda motor ke rumah temannya. Sesampai di tengah areal persawahan, persisnya di Desa Tanggulangin, muncul niat jahat pelaku.

    Rupanya, gelagat mencurigakan itu dirasakan korban yang berusaha kabur dengan cara turun dari sepeda motor. Namun, pelaku keburu menangkapnya dan peristiwa kelam itu terjadi.

    ARS memperkosa Mawar di tengah areal persawahan. Sudah begitu, pelaku merekamnya menggunakan ponsel seraya mengancam akan menyebarluaskan video itu bila korban melapor.

    Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar membenarkan kejadian ini. Saat ini, pelaku telah diamankan Polsek Klirong dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolres melalui KabagOps, AKP Cipto Rahayu, Minggu (20/5/2018). (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top