• Berita Terkini

    Rabu, 30 Mei 2018

    Kebumen Raih WTP Pertama Usai OTT KPK

    istimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pemkab Kebumen meraih meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi tersebut merupakan yang pertama pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 lalu.

    Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng Hery Subawa, diterima langsung oleh Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, dan Ketua DPRD Cipto Waluyo, bersama 26 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng di Semarang, Senin (28/5/2018).

    Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengatakan bahwa opini WTP yang diraih Kebumen menjadi semangat baru. Prestasi tersebut berkat kerja keras semua elemen yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Kebumen.

    "Alhamdulillah, ini merupakan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik yang akuntabel. Saya menyampaikan terima kasih pada seluruh OPD yang telah bekerja keras. Untuk pengelolaan keuangan dan tentunya pelayanan publik," ujar Yazid Mahfudz.

    Gus Yazid (sapaan akrabnya), berharap tahun depan Pemkab Kebumen dapat mempertahankan prestasi tersebut. "Insya Allah tiga tahun ke depan kita akan terus dapat WTP. Mohon dukungannya dari semua pihak," tegasnya.

    Pj Sekda Mahmud Fauzi, menambahkan, opini WTP dari BPK ini merupakan yang keempat kalinya diterima oleh Pemkab Kebumen. Yakni pada 2011, 2012, 2014 dan 2017. Namun, kali ini merupakan WTP yang paling sempurna.

    "Sudah tidak ada lagi temuan seperti aset yang bermasalah. Kecuali aset yang dilimpahkan ke provinsi dan pemerintah pusat, tapi itu kan masalahnya bukan di kita," kata Mahmud Fauzi.

    Mahmud Fauzi meminta semua OPD dan legislatif dapat mempertahankan ini. "Harus ada komitmen semua OPD di eksekutif dan legislatif agar tidak terciderai lagi, Kita akan kumpulkan semua OPD. Mudah-mudahan ke depan tidak terputus lagi," tandasnya.

    Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Kebumen tahun anggaran 2017. Namun demikian, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian penyusunan laporan keuangan.

    Diantaranya, pengelolaan pendapatan asli daerah belum memadai. Yaitu pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai, pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga belum memadai dan pemanfaatan komplek kantor Tourist Information Center (TIC) Gombong belum dipungut retribusi daerah.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top