• Berita Terkini

    Rabu, 25 April 2018

    KPK Kembali Periksa Pengusaha Terkait Perkara Korupsi di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sejumlah pengusaha diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Khayub Muhammad Lutfi, dalam tiga hari terakhir. Kali ini, giliran Barli Halim dan Sulchan diagendakan menjalani pemeriksaan, hari ini, Rabu (25/4/2018).

    "Barli Halim dan Sulchan diperiksa sebagai saksi untuk KML terkait TPK suap pengadaan barang dan jasa TA APBD 2016," kata Kepala Biro Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

    Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pengusaha lain dan bersaksi untuk Khayub. Mereka, Budi Suryanto serta Muji Hartono alias Ebung yang diperiksa pada Senin (23/4) dan Selasa (24/4).

    Khayub ditetapkan tersangka KPK terkait perkara suap bersama Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan pengusaha Hojin Ansori. Dalam perkara ini, KPK menersangkakan Khayub yang juga pernah maju dalam Pilkada Kebumen 2018 itu bersama Hojin menjanjikan dan menyuap Bupati Yahya Fuad.

    Penetapan tersangka ketiganya merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016. Sejak saat itu, ada 9 pelaku termasuk Dian Lestari. Sebagian lain sudah divonis bersalah.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top