• Berita Terkini

    Sabtu, 03 Februari 2018

    Tempat Prostitusi Sarke Tamanwinangun Ditutup

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Setelah lama digunakan sebagai ajang lokalisasi, akhirnya tempat yang kerap digunakan untuk mesum di Pasar Ayam Kelurahan Tamanwinangun ditutup. Penutupan dilaksanakan  oleh Pemkab Kebumen melalui Satpol PP bersama Polres, Kodim, OPD terkait, Camat, Lurah dan masyarakat sekitar, Jumat (2/2/2018).

    Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penutupan dengan memasang satpol PP line di tiga bangunan semi permanen yang diduga kerap menjadi ajang prostitusi. Meski dalam operasi penutupan tersebut tidak ditemukan adanya wanita penghibur, namun saat digeledah ditemukan puluhan alat kontrasepsi jenis kondom. Beberapa kondom diantaranya diremukan terceder di lantai bangunan yang mirip warung tersebut. Bukan hanya kondom saja, di dalam warung yang juga ditemukan adanya kasur.

    Selain dipasang satpol pp line, di kawasan tersebut juga dipasangan larangan prostitusi yang dipasang di dua tempat berbeda. Tiang plang yang terbuat dari besi ditancapkan dengan penguat cor. Adapun dalam plang tersebut bertuliskan, “Dilarang melakukan kegiatan pelacuran dan atau prostitusi, mesum dan atau menyediakan tempat untuk kegiatan pelacuran, prostitusi mesum di lokasi atau wilayah ini”.

    Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi mengatakan, penutupan tersebut dilaksankaan sebagai tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat Kelurahan Tamanwinangun yang resah akibat adanya praktik prostitusi. Sebelum penutupan juga dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor sebagai bentuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Penutupan juga dilaksanakan sebagai wujud penegakkan Perda Kebumen nomot 6 tahun 1973 dan Perda no 7 1973 tentang Pelacuran di tepi jalan,” tuturnya.

    Saat disinggung mengenai adanya tempat prostitusi lainnya di Kebumen Agung Pambudi menyampaikan jika ada laporan dari masyarakat maka Satpol PP akan segera mengambil tindakan. Hal ini sama adanya laporan dari masyarakat Kelurahan Tamanwinangun. “Apabila masih ada ajang prostitusi dan ada laporan dari masyarakat maka Satpol PP akan segera menindak lanjuti,” tegasnya.

    Sementara itu, Lurah Tamanwinangun Titi Mulyati SSos dalam kesempatan tersebut menjelaskan, warganya sejak lama tidak menginginkan ada prostitusi, sebab dapat menimbulkan kriminalitas. Kendati demikian, masyarakat tidak berdaya karena setiap ada razia para pelaku hanya dikenakan tindak pidana ringan. Puncak dari keresahan tersebut warga Tamanwinangun beserta tokoh ulama dan masyarakat menyepakati agar tempat prostitusi tersebut ditutup. "Harapannya yang sebelumnya bekerja prostitusi agar beralih profesi lainnya yang halal,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top