• Berita Terkini

    Rabu, 01 November 2017

    Pendaftar Kartu SIM Prabayar Melonjak

    JAKARTA – Dimulainya registrasi ulang kartu SIM prabayar membuat aktivitas akses NIK dalam sistem database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) cukup padat. Hingga kemarin, sudah ada 48 juta kartu SIM yang mendaftar menggunakan NIK. Jumlah tersebut melonjak tajam dibanding awal Oktober lalu yang baru 35 juta.


    Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, meskipun terjadi lonjakan, tidak ada kendala berarti. Sebab, sistem yang dibangun sudah dipersiapkan sejak lama. Sehingga bisa diakses dalam jumlah besar. “Kita sanggup lebih 8 juta per hari. Sekitar 100 (akses NIK) per detik, per operator,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (31/10).


    Hanya, dia meminta masyarakat tidak terburu-buru. Sebab, jika terjadi akses dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan, prosesnya bisa melambat. “Tidak perlu numpuk di hari ini (kemarin), karena boleh sampai dengan 28 Februari 2018,” imbuhnya. Pria asal Sleman, itu mengingatkan, masyarakat harus teliti dalam menyampaikan data. Dalam beberapa kasus, masih ada yang menyertakan nomor kartu keluarga (KK) yang lama. “Bila KK ganti, nomor KK ganti. Saya sarankan pakai KK yang baru,” terangnya.


    Menkominfo Rudiantara mengaku optimistis target registrasi seluruh kartu prabayar bisa tercapai pada 28 Februari. Dengan kecepatan registrasi dari Dukcapil, Rudiantara yakin seluruh SIM card akan teregistrasi 28 Fabruari mendatang. ”Satu operator enggak ada yang lebih dari 200 juta (SIM card). Insya Allah (bisa tercapai),” sambungnya.


    Dia menambahkan, jika sampai batas akhir registrasi pemilik kartu tidak melakukan registrasi, Kemkominfo akan melakukan pemblokiran secara bertahap. Sebulan setelah batas akhir registrasi, pihaknya akan memblokir aktivitas outgoing kartu yang tidak registrasi. Lima belas hari kemudian, aktivitas incoming menyusul diblokir.”Setelah itu blok,” tegasnya.


    Registrasi ulang nomor jadi penting karena banyaknya keluhan masyarakat. Berdasar data YLKI, seluler berada di urutan kedua yang palilng banyak dikeluhkan masyarakat. Mulai tawaran kredit, asuransi, hingga penipuan kerap terjadi. Hal itu tentu mengganggu kenyamanan pelanggan seluler. ”Kalau kita sudah tahu namanya siapa, penegakan hukumnya jadi gampang,” ungkap dia. (far/and/oki)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top