• Berita Terkini

    Rabu, 19 Juli 2017

    Pemkab Kebumen Kekurangan 3.226 CPNS

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Jumlah PNS di lingkungan Pemkab Kebumen setiap bulannya terus menyusut. Hal ini lantaran setiap bulannya banyak PNS yang memasuki usia pensiun. Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen, dalam setiap bulannya rata-rata ada 40 hingga 50 PNS purna tugas.

    Saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemkab Kebumen sebanyak 12.256 orang. Dari jumlah itu didominasi oleh PNS yang sudah berusia diatas 50 tahun. Yakni dengan usia 46-50 tahun sebanyak 2.369 orang, usia 51-55 tahun 3.454 dan diatas 55 tahun sebanyak 2.133 orang. Sehingga dalam beberapa waktu ke depan akan semakin banyak PNS yang memasuki usia pensiun.

    Kepala BKPPD Kabupaten Kebumen, Supriyandono, mengatakan meski jumlah PNS terus berkurang namun Pemkab Kebumen belum diijinkan membuka lowongan CPNS. "Ini berlaku di seluruh Indonesia, karena sampai sekarang masih moratorium kita belum boleh membukak lowongan CPNS," kata Supriyandono, kepada Kebumen Ekspres, Selasa (18/7/2017).

    Supriyandono, mengungkapkan saat ini kekurangan PNS terbanyak untuk formasi guru. Hal ini lantaran banyak guru yang memasuki pensiun secara bersamaan. Seperti pada Juli ini ada 25 guru pensiun dan per 1 Agustus ada 32 guru mengakhiri masa tugasnya sebagai PNS.

    Kebutuhan guru PNS di Kebumen sebanyak 6.551 orang, sedang saat ini terdapat 4.321 orang atau masih kurang 2.231 orang PNS. "Kekurangan guru ini untuk guru kelas SD, guru agama SD dan guru Penjas," ujarnya.

    Selain guru kelas, Pemkab Kebumen juga masih kekurangan guru SMP dan sanggar belajar. Dari kebutuhan 818 orang, saat baru terisi 420 orang atau masik kurang 398 orang. Kemudian, tenaga kesehatan dari kebutuhan 1.552, yang ada saat ini sebanyak 958 orang. Atau masih kurang 594 orang. Sedangkan tenaga teknis lainnya sebanyak 3 orang.

    Ia mengaku, tahun ini Pemkab Kebumen mengusulkan 3.226 formasi CPNS kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Supriyandono, berharap Kabupaten Kebumen tahun ini mendapat kuota CPNS dari usulan itu. "Setiap tahunnya kita selalu mengusulkan tetapi belum di acc," imbuhnya.

    Pemkab Kebumen, terakhir menerima jatah merekrut CPNS pada tahun 2014 dengan 31 formasi. "Hingga saat ini belum ada lagi," imbuhnya lagi.

    Dia berharap nantinya kekurangan PNS di Kabupaten Kebumen dapat dipenuhi dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hal itu masih terkendala belum terbitnya Peraturan Pemerinahnya. "Harapan kita ke depannya bisa diselesaikan dengan PPPK. Tapi kita masih menunggu PP-nya terbit," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top