• Berita Terkini

    Senin, 13 Maret 2017

    Bu Bidan Ditipu "Luar Dalam" Mas-mas Pengangguran

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Naas nian nasib Ds (35), bidan desa Candi Kecamatan Karanganyar. Bidan yang berasal dari Karanggayam ini tertipu ‘luar dalam’ oleh seorang pemuda pengangguran, Heri (27), warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng.

    Tak hanya harus berkali-kali melayani nafsu birahi Heri saja. Tapi Ds juga harus kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah akibat ditipu pelaku. Celakanya lagi, janji untuk dinikahi oleh tersangka tak kunjung kesampaian.

    Sudah begitu, Ds harus menanggung malu karena aksi perselingkuhannya terbongkar oleh warga yang menggerebeknya. Bahkan  dia dan pelaku sempat dibawa ke balai Desa Candi oleh warga dan pemuda desa setempat, akhir pekan kemarin.

    Apes yang menimpa Ds bermula saat dia menerima telepon dari Heri pada Agustus 2015 silam. Awalnya, Heri mengaku salah sambung ketika menelpon Ds. “Jadi modus pelaku adalah menelpon secara acak. Kebetulan yang menerima adalah korban. Kemudian mereka ngobrol,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH seperti dituturkan
    Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir kepada Ekspres, Minggu (12/3/2017).

    Dari telepon acak itulah mereka kemudian akrab. Ds yang tengah pisah ranjang dengan suaminya merasa cocok dengan korban. Hubungan mereka pun semakin dekat. Heri kerap menyambangi rumah Ds di Desa Candi. Tak hanya sekedar mampir, Heri juga acapkali tidur di rumah Ds. Pasangan yang tengah dimabuk asmara itu pun kebablasan
    hingga melakukan hubungan badan berkali-kali.

    Nah, kela kuan Heri yang kerap nginap di rumah Ds rupanya tercium oleh warga. Warga yang jengah akhirnya melakukan pengintaian. Ketika Heri kembali datang ke rumah Ds pada Sabtu (4/3) malam, warga pun segera menggerebeknya.

    “Pelaku sempat melawan bahkan dia mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Kebumen,” imbuh Mawakhir didampingi Kanitreskrim Aiptu Fuad Inayah SH.

    Ds dan pelaku akhirnya dibawa ke balai desa Candi untuk dimintai keterangan. Dari situlah akhirnya terungkap jika pelaku ternyata anggota TNI gadungan. Pelaku
    akhirnya dibawa ke Mapolsek Karanganyar. Setelah diperiksa polisi, terungkapjika Heri kerap meminta uang kepada Ds. Jumlahnya pun tak sedikit. Total ada Rp 142 juta yang diberikan Ds kepada Heri. Alasannya untuk modal usaha.

    Padahal uang tersebut hanya digunakan untuk foya-foya dan membeli burung peliharaan serta sepeda. “Uangnya sudah habis dipakai tersangka,” lanjut Mawakhir.
    Tersangka, kata Mawakhir, dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama empat tahun. Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Karanganyar guna pemeriksaan lebih lanjut. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top