• Berita Terkini

    Kamis, 10 November 2016

    Sidang Tuntutan Marwan-Walino Ditunda

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sidang agenda pembacaan tuntutan Marwan dan Walino, terdakwa perkara penganiayaan dengan korban bernama Gimin ditunda. Hal ini disebabkan, Jaksa Penuntu Umum (JPU) belum siap untuk membaca tuntutan bagi kedua terdakwa tersebut.

    Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, rencananya dilaksanakan Kamis (9/11/2016), di Pengadilan Negeri Kebumen. Sidang dibuka oleh Majelis Hakim dengan  Ketua Afit Rufiadi SH dan hakim anggota Firlando SH serta Hartati Ari Suryawati SH (menggatikan sementara Hakim Niken Tari SH MH), Kedua terdakwa yakni Marwan dan Walino juga dihadirkan dalam ruang sidang tersebut.

    Adapun penasihat hukum yang tampak hadir kemarin, Tamrin Mahatmanto SH dan Haryanto SH dan Amin Stiyono SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pakhis Kebumen. Sementara dari pihak JPU hadir Trimo SH. Sidang juga dihadiri oleh puluhan warga dari Desa Wiromartan.

    Sesaat setelah sidang dibuka, hakim ketua lantas mempersilakan JPU untuk membacakan tuntutannya. Namun dari pihak JPU Trimo SH mengatakan, bahwa saat ini JPU belum dapat membacakan tuntutan untuk kedua terdakwa dengan alasan belum siap.

    Hakim pun memberikan kesempatan selama satu lima hari kepada JPU untuk menyiapkan tuntutannya. Hakim Ketua, Afit Rufiadi mengatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin (14/18) mendatang. “Kami beri  memberi kesempatan sekali lagi kepada JPU untuk menyiapkan tuntutannya,” ujar Afit.

    Adanya penundaan sidang selama lima hari juga disetujui oleh penasehat hukum kedua terdakwa. Menurut Amin Stiawan SH semakin cepat akan semakin baik. Amin juga meminta agar waktu sidang dapat dilakukan lebih awal yakni pada pukul 10.00 WIB. “Lebih cepat semakin baik,” katanya.

    Sementara itu, ditemui seusai sidang Jaksa Purwono SH mengatakan jika tuntutan memang belum siap dan tengah dipersiapkan. Dijelaskannya, untuk membuat tuntutan diperlukan banyak data. Tuntutan juga harus dipersiapkan dengan matang.  Adapun beberapa data diantaranya keterangan dari para saksi. “Ya memang belum siap, saat ini masih diketik,” ucapnya singkat. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top