• Berita Terkini

    Jumat, 30 September 2016

    Seorang Kades di Grobogan Diduga Gelapkan Uang Kas Desa untuk Setor Dimas Kanjeng

    JUNAIDI
    GROBOGAN – Kepala Desa Jenengan Agus Suseno diduga menggunakan uang dari dana desa untuk ikut disetorkan ke Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo. Sebab, dari laporan pihak desa, kades tersebut masih membawa uang bengkok, kas desa dan lainnya.

    Sekretaris Desa (Sekdes) Jenengan Jaudi membenarkan kades tersebut diduga menjadi santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dikenal dengan penggandaan uang. Menurut informasi yang didapatnya, ada enam warga Desa Jenengan yang sudah menyetorkan ke kades. Namun sampai sekarang uangnya belum kembali. ”Jumlahnya mulai Rp 7,5 juta sampai Rp 25 juta. Mereka dijanjikan bisa mendapatkan uangnya kembali dan bisa berlipat ganda,” katanya.

    Janji yang diberikan itu, setiap setor Rp 20 juta akan berlipat ganda menjadi Rp 5 miliar. Tetapi sampai waktu yang ditentukan uang belum kembali. Menurutnya, janji yang diberikan tersebut karena Agus Suseno Kades Jenengan sudah mendapatkan gelang lawe. Di mana orang yang sudah mendapatkan gelang itu, sudah dijanjikan mendapatkan uang Rp 5 miliar. ”Tidak hanya warga yang menjadi korban, tetapi uang bengkok dan kas desa juga dibawa lari untuk disetorkan ke padepokan,” tegasnya.

    Uang desa yang diduga dibawa kades, di antaranya, uang bengkok sebesar Rp 74 juta tahun 2015.  Uang itu, rencananya diberikan untuk kesejahteraan 11 ketua RT dan empat ketua RW dan satu SKD. Selain itu, juga membawa uang kas desa sebesar Rp 109 juta. ”Seharusnya uang itu disetorkan ke kas desa. Tetapi malah dibawa semua dan digunakan untuk pribadi,” ujarnya.

    Permasalahan membawa uang tersebut, pernah didemo warga desa dan tokoh masyarakat pada Agustus 2016. Bahkan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan dilimpahkan ke Polres Grobogan. Namun hingga sekarang masih penyelidikan dan baru pemeriksaan ke perangkat desa dan warga.

    Akibat mengikuti padepokan itu, permasalahan administrasi di Desa Jenengan menjadi terbengkalai. Sebab, dana APBDes mulai 2014 dan 2015 tidak ada laporan pertanggungjawabanya. Sedangkan untuk dana APBDes 2016 tidak bisa digunakan karena tidak ada tanda tangan kepala desa. Bahkan selama Juli 2016 sampai September sudah tidak aktif lagi. Kades baru absen kantor setelah hari raya Idul Fitri pada Juli lalu. ”Orangnya sekarang di mana, saya nggak tahu,” tandasnya.

    Sementara itu, belum bisa dilakukan LPJ APBDes tahun 2014 dan 2015 karena pelaksanaan tidak dilakukan dengan cara Musrembang. Sehingga dana dari APBDes dari beberapa anggaran tidak bisa dilaksanakan. Jumlahnya sekitar Rp 3,3 miliar.

    ”Saya tidak mau tanda tangan karena saya maunya ada pembahasan Musrembang tidak dibuat sendiri. Kalau begini kan ada penyelewengan,” kata sekdes yang menjelaskan Desa Jenengan mempunyai tiga dusun 11 RT, empat RW dan 2.415 jiwa penduduk.

    Kepala Desa Jenengan Agus Suseno terancam dicopot dari jabatannya. Itu setelah yang bersangkutan tidak ngantor selama beberapa bulan. Dia pergi dari rumahnya dan diduga menjadi santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo. Kades tersebut diduga sudah menyetor sebesar Rp 350 juta ke padepokan tersebut. (mun/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top