• Berita Terkini

    Rabu, 06 April 2016

    Bupati Yakinkan UN di Purworejo Lulus Seratus Persen

    andi/ekspres
    PURWOREJO- Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM optimis tingkat kelulusan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Kabupaten Purworejo mencapai seratus persen. Hal itu didukung dengan proses belajar mengajar dan semangat guru maupun siswa siswinya sangat bagus. Dari mulai penambahan les sekolah hingga tes uji coba berlangsung dengan
    baik.

    "Insyaallah di Kabupaten Purworejo semua pesertanya dapat lulus ujian,” papar Bupati, saat memantau UN di tujuh sekolah yakni SMK TKM, SMAN 7, SMKN 3, SMAN 2, SMKN 2, SMK Institut Indonesia, dan SMAN 1, Senin (4/4). Ikut mendampingi Wakil Bupati Yuli  Hastuti SH, Kepala Dindikbudpora Kabupaten Purworejo Drs Muh Wuryanto MM, Kabid  Dikmen Drs Eri Prayitno MM, dan Ketua Dewan Pendidikan Drs Kasito.

    Lebih lanjut Bupati mengatakan, tentu tidak hanya mengandalkan asal lulus lebih dari itu yang harus diutamakan kualitas pendidikannya. Karena harus terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan baik guru maupun siswa siswinya. Termasuk kedepan supaya semua sekolah dapat melaksanakan UN dengan menggunakan Computer Basic Tes (CBT).

    "Dengan penggunaan ujian berbasis komputer, diharapkan siswa-siswi lebih maju kegiatan belajarnya dan berkualitas. Mengingat sekarang zamannya sudah dituntut serba TI,” tandas Bupati.

    Sementara itu Drs Muh Wuryanto MM mengatakan, peserta yang mengikuti UN se Kabupaten Purworejo sebanyak  9871 siswa-siswi dari sekolah negeri dan swasta. Terdiri 6041 peserta dari siswa siswi SMK, dan 3477 peserta dari siswa siswi SMA, MA, dan SMALB. Sedangkan sekolah non formal yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) paket C diikuti 353 siswa siswi.

    Kabid pendidikan dan menajemen Drs Eri Prayitno menjelaskan, peserta ujian yang sakit ada 1 siswi masih di rawat di RSUD. Namun atas permintaan yang bersangkutan tetap mengikuti UN.
    “Sebenarnya bagi yang sakit, dapat mengikuti UN susulan. Sepanjang yang bersangkutan dan wali murid juga dokter mengizinkan, maka diperbolehkan mengikuti UN meskipun dalam keadaan sakit,” ujarnya.

    Sedangkan yang menyatakan mengundurkan diri tidak mengikuti UN berdasarkan data laporan sampai dengan Sabtu (2/4) sebanyak 29 peserta, dengan alasan-alasan tertentu.  Peserta yang mengundurkan diri dan amsih tercatat sebagai siswa dan siswi di sekolah maka tetap akan diikutkan pada UN tahun berikutnya sesuai Pos di Dindikbudpora.
    (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top