• Berita Terkini

    Jumat, 08 Januari 2016

    Napi Selundupkan Sabu dari Malaysia

    Dikendalikan dari Medan, Libatkan Empat Pelaku Lain JAKARTA-- Penjara tampaknya kurang manjur untuk mencegah peredaran narkotika. Kemarin (7/1) Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan sabu asal Malaysia seberat 17,4 kg dan ganja asal Aceh seberat 824 kg. Lembaga anti narkotika itu menangkap enam orang berinisial DG, SD, SA, BZ, AP dan AM. Peredaran sabu tersebut ternyata dikendalikan dua napi dari rutan dan lapas di Medan.

    Kabaghumas BNN Kombespol Slamet Pribadi mengatakan, modus penyelundupan tersebut dengan memasukkan sabu ke dalam bak truk. Tepatnya, dibawah lantai bak truk. "Ini merupakan cara untuk mengelabui penyidik BNN," paparnya.

    Truk tersebut dibawa AP dan AM dari Aceh menuju ke Jakarta. Namun, baru sampai Medan, penyidik menangkap keduanya. "Kami tangkap sebelum mereka keburu hilang," paparnya ditemui di kantornya kemarin.

    Sesuai keterangan kedua tersangka, dipastikan ganja tersebut berasal dari ladang ganja di Aceh. ?Hal tersebut kembali meyakinkan BNN bahwa di Aceh masih banyak ladang ganja. "Kami upayakan telusuri lokasi ladang ganjanya," terangnya.

    Terkait sabu, awalnya barang haram tersebut dikirim dari Malaysia, tepatnya pelabuhan Klang. Sebuah kapal mengangkut sabu tersebut menuju perairan Indonesia, lalu di tengah laut kapal ini bertemu dengan perahu dari Indonesia. "Sabu itu lalu dipindahkan ke perahu," papar Kasubdit  Sintesis BNN Kombespol Hana.
    Selanjutnya, perahu tersebut menuju ke sungai Ujung Kumbu. Perahu pengangkut sabu itu lantas bersandar di salah satu pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Balai. "Lalu kami tangkap saat empat pelaku membawanya menggunakan sepeda motor. Mereka berinisial DG, SD, SA, BZ" paparnya kemarin.

    Menurut Hana, para pelaku membawa sabu tersebut santai. Hal tersebut menunjukkan kemungkinan di daerah tersebut sudah sangat biasa digunakan sebagai jalur memasukkan narkotika. "Mungkin karena sudah sering yang melihat seperti ini," tuturnya.

    Ternyata empat pelaku ini hanya kurir yang akan mengirim sabu ke Medan. Pengendali pengedar sabu ini merupakan dua napi narkotika. Satu napi berada di Rutan Medan dan satunya berada di Lapas Medan. "Keduanya sebelumnya dipenjara bersama di rutan, tapi salah satu dipindah ke lapas karena sudah vonis seumur hidup. Identitasnya belum bisa kami sebut ya," terangnya.

    Dia menerangkan, yang pasti kedua napi ini bisa berkomunikasi dengan para kurirnya. Hal tersebut tentunya akan ditelusuri lebih lanjut. "Untuk yang di lapas sudah kami periksa, namun yang di rutan masih proses," jelasnya.

    Bagaimana mereka bisa mendapatkan narkotika dari Malaysia? Dia menjelaskan bahwa salah satu napi pernah bekerja menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia. Kemungkinan napi ini terlibat pada jaringan narkotika saat di Malaysia. "Ya ini masih prediksi," paparnya.
    Dengan penyelundupan tersebut, maka keenam tersangka diduga melanggar pasal 113 UU Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup dan hukuman mati. (idr/agm)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top