• Berita Terkini

    Minggu, 30 Agustus 2015

    Muncul Wacana Ombudsman Daerah

    EDY WIDODO/RASO
    SOLO –Tingginya angka kekerasan terhadap wartawan merupakan indikasi belum dimaknai pentingnya pelaksanaan kemerdekaan pers secara utuh oleh masyarakat Indonesia. Baik dari kalangan nonpers maupun kalangan internal pers. Sayang, di sisi internal pers, kekerasan terhadap wartawan justru dipicu pemahamanan yang lemah atas prinsip kerja jurnalis profesional.

    Fenomena itulah yang mendesak sejumlah pekerja media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) bekerja sama dengan TIFA foundation menggelar workshop media Solo. Acara dengan tema ”Membangun Sistem Pengaduan Publik kepada Perusahaan Media Lokal melalui Pembentukan Ombudsman”, ini digelar di D’Wangsa HAP Solo, kemarin (29/8/2015).

    Dalam workshop tersebut dihadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Yakni anggota Ombusdman Jawa Pos Rohman Budiyanto dan Stanley dari dewan pers, serta redaktur senior suratkabar lokal Solo, Mulyanto Utomo.

    ”Dengan adanya ombudsman, maka penyelesaian permasalahan yang menyangkut pengaduan publik terhadap pelaku media bisa ditanggapi secara cepat dan proporsional, serta tak membutuhkan biaya mahal. Fungsinya mirip customer service plus, yaitu menangani pengaduan, meneliti, mewawancarai wartawan yang diadukan serta mengumpulkan fakta-fakta yang relevan,” papar Rohman Budiyanto, di hadapan awak media masa Solo.

    Lebih jauh, Rohman memaparkan banyak kasus terkait pengaduan publik terhadap media yang seringkali ditangani ombudsman. Di antaranya berita tanpa konfirmasi, berita yang tidak dicek dan ricek, wawancara palsu, hingga konflik kepentingan wartawan yang biasanya muncul pada pemberitaan tentang pilkada. Karena itulah ombudsman menjadi penting keberadaannya di tingkat daerah.

    ”Menjadi penting artinya dibentuk lembaga ombudsman daerah yang secara khusus melayani keluhan, perselisihan, dan sengketa publik dengan pers. Terutama terkait pelanggaran etika jurnalistik. Nantinya ombudsman daerah bisa melibatkan unsur-unsur organisasi pers seperti AJI dan PWI, insan pers, akademisi dan pakar hukum di daerah,” jelas Mulyanto Utomo.

    Dukungan pembentukan ombudsman (pers) daerah juga mengemuka dari pengacara Solo, Muhammad Taufik. Menurutnya, wacana bagus dibentuknya ombudsman di daerah yang diisi orang-orang yang ekspert di bidangnya dan punya integritas. (edy/un)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top