SOLO – Puluhan pensiunan TNI-Polri dan PNS menggelar aksi damai di bundaran Gladak kemarin (3/8). Mereka menuntut pemerintah pusat segera mencairkan gaji ke-14.
Penyampaian tuntutan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membentangkan poster bertuliskan “Jokowi Mana Gaji ke-14 Pensiunan", "Jokowi Jongono" dan sebagainya.
Penyampaian tuntutan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membentangkan poster bertuliskan “Jokowi Mana Gaji ke-14 Pensiunan", "Jokowi Jongono" dan sebagainya.
Koordinator aksi Aris Safardi menuturkan, ketidakpuasan para pensiunan tersebut dikarenakan adanya penghapusan kebijakan kenaikan 5 persen dana pensiunan setiap tahunnya.
“Baru pada pemerintahan Presiden Jokowi yang menghapus kenaikan gaji 5 persen bagi pensiunan dan digantikan kebijakan gaji ke-14. Karena itu, gaji ke-14 harus dicairkan," pinta dia.
Salah seorang peserta aksi Maristo Joko Nugroho, 56, menambahkan, pencairan gaji ke-14 bagi pensiunan seharusnya sudah dilakukan pada 20 Juli 2016. “Alasan pemerintah tidak dicairkan karena tidak ada anggaran," keluh dia.
Maristo berharap, jika pemerintah tidak mampu memberikan gaji ke-14, dia meminta pemerintah menaikkan dana pension 5 persen tiap bulannya. "Kan lumayan. Tiap bulan itu (naik 5 persen, Red) sekitar Rp 200 ribu," ungkapnya.
"Itu kan hak kami. Kalau 5 persennya hilang, ya gaji ke-14 nya segera dicairkan atau sebaliknya. Jadi aksi ini murni menuntut hak kami bukan atas kepentingan politik tertentu," imbuh Maristo. (ves/wa)
“Baru pada pemerintahan Presiden Jokowi yang menghapus kenaikan gaji 5 persen bagi pensiunan dan digantikan kebijakan gaji ke-14. Karena itu, gaji ke-14 harus dicairkan," pinta dia.
Salah seorang peserta aksi Maristo Joko Nugroho, 56, menambahkan, pencairan gaji ke-14 bagi pensiunan seharusnya sudah dilakukan pada 20 Juli 2016. “Alasan pemerintah tidak dicairkan karena tidak ada anggaran," keluh dia.
Maristo berharap, jika pemerintah tidak mampu memberikan gaji ke-14, dia meminta pemerintah menaikkan dana pension 5 persen tiap bulannya. "Kan lumayan. Tiap bulan itu (naik 5 persen, Red) sekitar Rp 200 ribu," ungkapnya.
"Itu kan hak kami. Kalau 5 persennya hilang, ya gaji ke-14 nya segera dicairkan atau sebaliknya. Jadi aksi ini murni menuntut hak kami bukan atas kepentingan politik tertentu," imbuh Maristo. (ves/wa)
Berita Terbaru :
- 7 Kandidat Bersaing Jadi Ketua IBI Kebumen
- Jaga Ketahanan Ekonomi, Sumanto Minta Pemprov Perkuat Sektor Unggulan
- KPK dan DPRD Jateng Sepakat Tingkatkan Koordinasi Pencegahan Korupsi
- Ajak Ngopi Bareng Ojol, Satlantas Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas
- Personel Polres Kebumen Diperiksa Sipropam
- Ke Kebumen, Wamen PKP Fahri Hamzah Tinjau Rumah Penerima BSPS
- 13.660 Rumah di Kabupaten Kebumen masih Belum Layak Huni