• Berita Terkini

    Jumat, 22 Maret 2024

    Polres Kebumen Bongkar Peredaran Bubuk Petasan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan bubuk petasan. Dari tangan pemuda berinisial NK (30), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng itu, polisi menyita   bubuk petasan sebanyak 3 Kg.


    Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kapolsek Karanganyar  AKP Jakaria menyampaikan NK  diamankan pada Senin (18/3), sekira pukul 20.45 WIB. K 


    "Tersangka kita amankan saat anggota Unit Reskrim tengah melakukan patroli. Lalu menjumpai pemuda yang mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti bubuk petasan sebanyak 3 Kg," ungkap Iptu Jakaria didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu (20/3)

    Menurut Iptu Jakaria, saat itu tersangka bermaksud akan melakukan cash on delivery (COD) dengan seorang pembeli. Barang bukti 3 Kg bubuk petasan berikut sumbu yang masih dalam bentuk lembaran dikemas pada sebuah plastik kresek hitam.

    Lalu pengakuan tersangka, ia mendapatkan keuntungan Rp 30 ribu untuk setiap bubuk petasan yang berhasil dijual. Ia memperoleh bubuk seharga Rp 150 ribu, lalu dijual kembali dengan harga Rp 180 ribu.  Total ia telah mengambil 14 Kg dari seseorang, sebagian telah dijual di Kabupaten Banjarnegara. 

    "Mulai jualan pas bulan Ramadhan ini. 9 Kg (bubuk petasan), dijual di Banjarnegara," jelas NK yang katanya ingin mendapatkan keuntungan dari penjualan bubuk petasan. 

    Akibat perbuatan, NK dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.  Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto pada kesempatan itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen agar menghindari bermain petasan karena dinilai sangat berbahaya. 

    "Tidak ada ruang gerak untuk pendistribusian bahan peledak petasan di Kebumen. Yang perlu kita ketahui, petasan bisa meledak dan menyebabkan kematian. Ancaman hukuman cukup tinggi bagi mereka yang bermain atau menyimpan petasan," jelas AKP Heru. 








    Berita Terbaru :


    Scroll to Top