• Berita Terkini

    Senin, 26 Februari 2024

    Pilkada Digelar 27 November 2024, Pendaftaran Pemantau Pilkada Dibuka

    Muhammad Sobir

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Tahun 2024 ini layak disebut sebagai tahun politik. Belum juga hingar bingar Pemilu dan Pilpres, warga Kebumen bakal menyambut datangnya Pilkada yang dijadwalkan bakal digelar 27 November 2024 mendatang


    Gelaran Pilkada pada November mengacu pada  Peraturan Komisi Pemiluhan Umum (PKPU) Nomor 2  tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024



    Komisioner Bidang Sosdiklih Parmas SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir menyampaikan Pilkada memang dijadwalkan digelar tahun ini. Bahkan tahapannya mulai berjalan. Agenda teranyar, yakni pendaftaran Pemantau Pilkada. 


    "Untuk pendaftaran Pemantau Pilkada akan digelar mulai 27 Februari (hari ini, Selasa, red) hingga 16 Maret 2024 mendatang. Dalam hal ini lembaga masyarakat yang hendak menjadi pemantau pelaksanaan pilkada dalam mendaftarkan diri ke KPU," ujar Muhammad Sobir, kemarin (27/2)


    Ia menjelaskannya, pemantau pilkada merupakan bagian dari partisipasi  aktif masyarakat dalam pelaksanaan pilkada. Dalam hal ini adanya pemantau semakin menyempurnakan pelaksanaan demokrasi.

    “Silahkan lembaga masyarakat yang akan mendaftar sebagai pemantau dapat langsung datang ke KPU Kebumen,” jelasnya.

    Adapun tahapan pelaksanan pilkada selanjutnya yakni untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilaksanakan pada 31 Mei hingga 23 september 2024 mendatang. Pemenuhan dan persyaratan dukungan pasangan calon perserangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.

    “Sedangkan untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024 mendatang. Untuk pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024,” paparnya.

    Tahap selanjutnya, lanjut Sobir yakni penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

    “Setelah menyukseskan pelaksanaan pemilu yakni Pilpres dan Pileg, marilah kita bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada. Gunakan hak pilihnya dengan baik. Kita sambut pesta demokrasi pilkada dengan baik,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top