• Berita Terkini

    Kamis, 18 Mei 2023

    Pemkab Kebumen Teken MoU dengan Pemprov Jabar Terkait Asesmen ASN

     


    BANDUNG (kebumenekspres.com) - Pemerintah Kabupaten Kebumen menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik.


    MoU  ditandatangani oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanyo, SH dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jl.Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/5/2023).


    Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Keoegawaian Daerah Provinsi Jabar dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen.


    Bupati Kebumen didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Moh Arifin dan Kepala BKPSDM Moh Amirudin.  Amirudin menyatakan, dengan MoU ini, ke depan Pemkab Kebumen bisa melakukan kerjasama dengan Pemprov Jabar di semua bidang. Baik itu tentang pariwisata, industri ekonomi, UMKM, komunikasi, pelayanan publik, dan juga tentang kepegawaian. 


    Saat ini, Pemkab Kebumen melalui BKPSDM melakukan PKS dengan BKD Pemprov Jabar berkaitan dengan asesmen ASN di Kabupaten Kebumen, untuk meningkatkan profesionalisme dan sistem merit ASN.


    "Dalam sistem merit itu kan salah satunya ada asesmen untuk pegawai negeri sipil. Jadi pegawai negeri itu dinilai, sebenarnya itu dia pasnya dimana? Bakatnya, hobinya, talenta-nya itu dimana? Agar ketika mereka menempati posisi tertentu harapannya bisa eksplore," ujar Amirudin.


    Selama ini, tutur Amirudin, di Kebumen asesmen terhadap PNS masih sangat terbatas, belum semua dilakukan karena beberapa keterbatasan. "Dulu pernah dilakukan kerjasama dengan  perguruan tinggi  dan biayanya sangat mahal. Sedangkan di Pemprov Jabar sendiri asesmen ASN sudah dilakukan secara online. Tapi validitasnya sudah diakui dengan biaya cukup murah Rp130 ribu per orang," tuturnya.


    Dengan asesmen ini diyakini bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas ASN dengan meminimalisir anggaran daerah. Adapun bentuk penilaiannya tentu saja dengan sistem diklat dan tes inteligensia dengan masa berlaku minimal dua tahun. Setelah itu akan dilakukan asesmen secara berkelanjutan.


    Menurutnya, asesmen ASN sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah khususnya bagi Tim Baperjakat sebelum menentukan kenaikan pangkat atau jabatan bagi ASN. Sebab, dengan melihat hasil asesmen tersebut semua kriteria sudah tersedia. 

    Sesuai arahan Bupati, pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten Kebumen bisa melalukan asesmen untuk para ASN secara mandiri.

     Untuk itu, diperlukan beberapa syarat. "Tentunya ke depan kita punya tim asesor atau tim penilai sendiri sehingga kita bisa melakukan asesmen untuk para ASN. Tentu saja infastrukturnya harus terpenuhi, artinya Tim asesor ini syaratnya harus punya sertifikasi, dan dengan MoU ini kita akan belajar. (fur


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top