• Berita Terkini

    Senin, 30 Januari 2023

    449 Desa di Kebumen Sudah Bisa Terapkan CMS


    KEBUMEN(kebumeneskpres.com)-- Pemkab Kebumen terus memperluas kebijakan berbasis teknologi dalam setiap aspek. Terbaru, Pemkab  menerapkan Cash Management System (CMS) khususnya untuk pengelolaan sistem keuangan desa. 


    Dengan sistem ini, sistem pengelolaan keuangan desa menjadi lebih terintegrasi. Layanan ini membuat transaksi keuangan desa tidak lagi dilakukan secara cash, melainkan non tunai. Baik dalam pembayaran gaji kepala desa, perangkat, dan juga belanja desa. 


    Peluncuran Cash Management System (CMS) dilakukan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto di Rumah Makan Yunani, Senin (30/1/2023). Hadir, jajaran Forkompimda, pimpinan OPD, pimpinan Bank Jateng Cabang Kebumen, dan juga 449 kepala desa se Kabupaten Kebumen berserta camat.


    "Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang ingin kita terapkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, akuntabel dan transparan sampai di tingkat desa,"ujar Bupati.


    Sementara itu, Kepala Dispermades Kebumen Cokro Aminoto menyampaikan, kebijakan ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif


    Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) bekerjasama dengan Bank Jateng Kebumen menerapkan Cash Management System (CMS) yang diintegrasikan dengan Aplikasi Siskeudes.


    Ke depan, ujarnya, penerimaan anggaran desa dan pengeluaraannya disalurkan melalui rekening berbasis CMS. Saat ini sistem sudah bisa diterapkan di semua desa yang ada di Kebumen. "Hari ini kita launching secara serentak, untuk semua desa sudah bisa menggunakan CMS," ucapnya.

    Diketahui, CMS merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan. Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API), yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank.

    Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. Terdapat tiga peran dalam penerapan Siskeudes berbasis CMS.

    Pertama Sekdes melakukan aksi input CMS ID di CMS Bank Jateng yang didapat pada saat pembuatan dan pencairan SPP pada aplikasi siskeudes. Kemudian Admin Kecamatan melakukan aksi check di CMS Bank Jateng, terakhir Kades melakukan aksi approval di CMS Bank Jateng. 


    Bertepatan dengan itu, pemerintah juga melaunching lomba desa 2023 berhadiah 12 mobil. Lomba ini pada tahun ini kembali diadakan untuk meningkatkan inovasi dan kinerja pemerintah desa. Sehingga desa semakin maju, masyarakatnya sejahtera. "Kita terus melakukan pembaharuan, artinya data kemarin tidak boleh dimuat lagi. Nanti ada fervikasi data lapangan. Lomba ini masih terkait sistem pemerintahan desa, dan pemberdayaan masyarakatnya, sejauh mana inovasi yang dihasilkan," ucap Cokro.

    Lomba ini kata dia, akan diumumkan pemenangnya pada Agustus 2023 atau tepat pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Kebumen. Pihaknya meminta agar desa lebih serius, dan aktif melakukan inovasi-inovasi dalam setiap program kerjanya. (fur)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top