• Berita Terkini

    Rabu, 30 November 2022

    Korban Pelecehan Seksual Oknum Kiai di Kebumen Bertambah

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kabar mengejutkan kembali datang dari Gombong. Kali ini masih terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan M terhadap santriwati. Saat ini, kasus ini tengah ditangani Polres Kebumen. Yang mengejutkan, korban kelakuan M semakin bertambah


    Hingga kini, sudah ada delapan korban yang memberanikan diri untuk mengadukan ke pihak kepolisian. Jumlah ini bertambah banyak, mengingat sebelumnya hanya  dua korban yang mengadukan tindakan asusila itu terlebih dulu.


    Namun pasca kasus ini terungkap ke publik, barulah korban lain ikut menyusul dengan membuat laporan ke polisi. “Ya, ada delapan korban yang nanti akan berproses di Polres Kebumen. Dan kami siap mendampingi sampai selesai,” jelas Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos Kebumen Marlina Indrianingrum, Selasa (29/11/2022).


    Semula, kata Marlina, para korban terbaru tersebut sempat enggan untuk melaporkan. Mereka takut lantaran mendapat intimidasi dari pihak terduga pelaku berinisial M. Atas hasil koordinasi lintas instansi, akhirnya korban bersama keluarga memutuskan untuk melapor ke polisi. “Satu per satu anak-anak ini tadinya merasa ketakutan, karena ada ancaman. Lambat laun mulai terungkap sampai saat ini,” sambungnya.


    Marlina bercerita, menurut pengakuan korban yang didampingi, modus kiai M melancarkan aksi tak senonoh tersebut dengan memberi rapalan doa kepada santriwatinya. Lantas pelecehan itu dilakukan dengan melucuti baju hingga meraba area sensitif para korban. Pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. “Berdasarkan keterangan korban, ada semacam mendapatkan berkah dari pak kiai gitu,” bebernya.


    Dia menyebutkan, santriwati yang mengaku pernah jadi korban pelecehan oleh kiai M itu rerata masih berusia remaja. Namun ada juga korban usia dibawah umur. Para korban ini mayoritas merupakan remaja asal Kebumen dari berbagai kecamatan.


    Lebih lanjut, dia tidak bisa memastikan apakah jumlah korban akan terus bertambah. Yang pasti, kata Marlina, Dinsos P3A Kebumen kini masih fokus terhadap pendampingan para korban. Termasuk dari sisi layanan psikologis serta pendampingan hukum. “Usia ada yang anak bawah 18 tahun. Dan kami akan asesmen untuk menyesuaikan kebutuhan korban,” sambungnya.


    Salah satu keluarga korban Timan Rozaki, 36, meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh adik kandungnya tersebut. Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan berlarut atau bahkan tidak ada kejelasan, ada kekhawatiran muncul korban baru. “Harapan dari keluarga supaya kasus ini cepat selesai. Bisa diusut sama kepolisian biar tidak ada korban lain,” ucapnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana menegaskan, proses hukum hingga kini terus berlangsung. Pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan dengan meminta keterangan atau klarifikasi para saksi korban serta pengumpulan bukti. “Masih dalam penyelidikan, kemungkinan masih ada (korban). Kami juga ada instansi yang ikut bekerja sama,” terangnya. (fur).  



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top