• Berita Terkini

    Selasa, 13 September 2022

    Yayasan SHI Legowo Tanah Wakaf Dikelola Warga Maduretno


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polemik warga dukuh Madugawe Desa Maduretno Kecamatan Buluspesantren dengan Yayasan Salam Hakiki Indonesia (SHI) berakhir melegakan. Ini setelah terjadinya kesepakatan dari Pihak Yayasan menyerahkan atau mewakafkan sepenuhnya tanah itu kepada warga. 


    Tak hanya itu, Yayasan SHI juga menyerahkan proses selanjutnya, yakni terkait pembangunan masjid untuk dikelola warga. Dalam hal ini Pemerintah Desa Maduretno.


    Keputusan melegakan itu tercapai setelah digelarnya rembug desa antara warga dan pihak yayasan SHI yang digelar di Mushola Al Barokah, RT 3 RW 3 Dukuh Madugawe, Senin malam (13/9/2022). Tak kurang dari 67 peserta mengikuti kegiatan yang difasilitasi Unsur Forkopimcam Buluspesantren itu.


    Hadir kemarin, Camat Buluspesantren Edi Sugito Edi Prayitno yang memimpin langsung jalannya rembug desa. Tampak juga Kapolsek Buluspesantren, AKP Sumardi berikut Danramil. Juga tampak Kepala Desa Maduretno, Beni Setyo Bowo beserta jajaran. Tokoh masyarakat Maduretno Sodiyat SHI yang juga Ketua KUA Buluspesantren, Tokoh Agama H Habib Al Badr, Ketua Tanfidziah Ranting NU Maduretno A Syaekhu Al Badr, Rois Syuriah Ranting NU Maduretno Imam Ashari berikut jajaran ulama


    Tampak juga masing-masing Ketua RT 1 2 dan 3 desa setempat. Dari pihak Yayasan Akhmad Syahroni ST berikut kolega.


    Di depan warga, Pembina Yayasan SHI, Akhmad Syahroni ST, memaparkan, mereka datang ke Desa Maduretno semata-mata untuk melaksanakan amanat dari H Supono, warga DI Yogyakarta, yang ingin mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid.


    Sedangkan untuk pengelolaannya, ujar Syahroni, pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya kepada warga. Ada tiga opsi untuk itu.


    <
    p> Opsinya adalah, apakah warga akan membangun masjid sendiri. Atau opsi kedua, warga menyerahkan sepenuhnya pembangunam masjid itu kepada pihak yayasan SHI. Atau opsi ketiga, warga Madugawe dan Yayasan bekerja sama membangun masjid sesuai amanat dari pihak pemberi wakaf. 


    "Dalam pertemuan kami dengan Kepala Desa Maduretno, disampaikan pembangunan diserahkan sepenuhnya kepada yayasan (SHI). Namun dalam prosesnya kemudian kami mengetahui ada penolakan dari warga," paparnya sembari kembali menegaskan pihaknya legowo mengikuti kemauan warga.


    Camat Sugito EP lantas memberikan kesempatan kepada pihak yang hadir untuk menanggapi tawaran dari yayasan SHI. Hingga kemudian, seluruh warga sepakat untuk mengelola sendiri tanah wakaf itu tanpa melibatkan pihak yayasan. "Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah pada malam ini, saya minta Desa dalam hal ini Sekretaris Desa untuk dibuatkan berita acara,"ujar Camat.


    Tak berhenti sampai disitu, Camat Gito juga meminta agar warga segera membentuk panitia pembangunan masjid. "Nanti kami juga akan bantu semen 50 sak," ujar Camat yang disambut tepukan gemuruh warga.


    Pembina Yayasan SHI, Akhmad Syahroni ST menambahkan, dari pihak pemberi wakaf juga akan memberikan bantuan berupa keramik.


    Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga dan pemuda dukuh Madugawe Desa Maduretno Kecamatan Buluspesantren, memasang  spanduk penolakan terhadap kehadiran yayasan SHI di wilayah tersebut. Spanduk berjumlah puluhan itu dipasang di lokasi bakal pembangunan masjid di RT 3 RW 3 Desa setempat. 


    Aksi ini dipicu munculnya akta hibah tanah wakaf  dari Yayasan SHI kepada pemerintah desa yang dalam hal ini ditandatangani Kepala Desa Maduretno dan Kadus Madugawe beserta pihak yayasan. Warga juga mendengar informasi, pihak yayasan SHI membentuk kepanitiaan yang pembangunan masjid.


    Muncul persoalan, karena kesepakatan pihak desa dengan pihak yayasan pada 3 September 2022 ini tanpa didahului musyawarah warga. 


    Hal itu dinilai warga, mencederai kesepakatan sebelumnya dimana warga telah melakukan penolakan terhadap kehadiran Yayasan SHI pada 8 Februari 2022. Penolakan itu dituangkan dalam rembug desa yang diikuti tokoh agama dan masyarakat. Kemudian dikuatkan dengan jejak pendapat (serap aspirasi) dimana mayoritas warga menolak.


    Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan kelegaan atas berakhirnya persoalan antara warga dan yayasan yang sudah berlangsung sejak 2021 itu. Terlebih persoalan ini selesai dan dapat diterima kedua belah pihak.


    Namun demikian, warga berharap kejadian semacam ini tidak berulang di masa mendatang. Sebab terungkap pada forum musyawarah ada kealpaan atau kelalaian dari pihak desa. Khususnya soal munculnya akta hibah tanah wakaf  yang ditandatangani Kades, Kadus dan pihak Yayasan. "Kami berharap, ke depan semua pihak, utamanya pihak pemerintah desa dapat lebih berhati-hati dalam melangkah. Ketidak hati-hatian, apalagi terus berulang, pasti akan berdampak luas kepada warga. Warga akan semakin dikorbankan. Jika itu terjadi tentunya akan menjadi persoalan dalam kondusifitas warga Maduretno pada umumnya. Jika kemarin pemasangan spanduk, maka ke depan bisa saja aksi yang lebih besar. Tentu kita semua tak menginginkan itu terjadi," ujar warga yang tak mau disebut nama.


    Kadus Madugawe, Nur Wakhid, mengaku akan lebih berhati-hati dalam melangkah. Ia pun mengakui, tidak berpikir jernih dalam memberikan tanda tangan akta hibah wakaf kemarin. "Sebagai bentuk permohonan maaf, saya mencabut tanda tangan itu. Dan saya kalau salah mohon diingatkan," ujarnya


    Kades Maduretno, Beni Setyo bowo menyampaikan, persoalan ini terjadi karena ada misskomunikasi. Ia mengungkapkan sebenarnya sudah memerintahkan perangkat desa untuk menyosialisasikan perkembangan warga dan yayasan. 


    Dari laporan yang ia terima , warga sudah menerima jika yayasan akan membangun masjid yang nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada warga. "Hanya mungkin di lapangan terjadi miskomunikasi dan kesalahpahaman . Tapi intinya kami akan mengikuti kemauan warga" ujarnya. (cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top