• Berita Terkini

    Jumat, 05 Agustus 2022

    Puji Langkah Profesional Kapolri di Kasus Brigadir J, JARI 98 : Respon Cepat! Tegas Lakukan Penonaktifan & Keluarkan TR



    JAKARTA – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respon cepat terkait insiden penembakan di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo.


    Terbaru, Polri melakukan mutasi pada Polri yang diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


    “Refleksi gerak cepat Kapolri Jend.Pol Listyo Sigit Prabowo patut di acungi jempol dengan menindak tegas dan profesional dalam menangani peristiwa insiden penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo,” tegas Willy, hari ini.


    Dia menyakini tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dengan komposisi Wakapolri Komjen Pol Gatot sebagai narkodanya bersama Kabareskrim Komjen Pol Agus, Irwasum ASDM Irjen Pol Wahyu Widada itu bisa membuat pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah air itu segera clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai dengan baik.


    Willy pun mendukung langkah Kapolri bekerja secara sungguh-sungguh dalam menjaga objektivitas dan transparansi. Dia juga berharap rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri benar-benar sesuai harapan masyarakat.


    “Sikap tegas dan humanisme Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo memproses secara hukum benar-benar transparansi (PRESISI) dan profesional, penanganan secara profesional juga perlu kecermatan dan kehati-hatian dan satu persatu mulai terjawab benang merahnya,” bebernya.


    Willy melanjutkan JARI’98 mengajak semua elemen masyarakat untuk memberikan apresiasi kepada Kapolri Jend. Pol Listyo Sigit Prabowo dan meminta bantuan doa agar badai tsunami ini cepat berlalu. Sehingga publik tidak memiliki asumsi negatif dalam penanganan perkara.


    “Untuk menghindari pemelintiran berita hoax dan ikuti perkembangan tersebut maka publik harus bijak, bisa di ikuti perkembangan melalui Divisi Humas Mabes Polri,” jelasnya.


    Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.


    “Perkara insiden penembakan di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo adalah bukti nyata keseriusan Pak Kapolri dengan menonaktifkan Kadiv Propam dan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) agar penanganan perkara tersebut objektif dan benar-benar transparan,” pungkasnya.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top