• Berita Terkini

    Selasa, 19 Juli 2022

    Perangkat Desa di Kebumen Bakal Dapat Gaji Ke-13


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mendorong para perangkat desa dapat terus meningkatkan kinerja dalam rangka melayani masyarakat. Sebagai motivasi, Bupati Arif memastikan Pemkab telah mengalokasikan "gaji ke 13". Gaji untuk anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen itu bakal turun tahun ini


    "Kita akan berikan gaji ke 13 untuk PPDI tahun ini, meski belum bisa full, tapi ini jadi pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para PPDI," ujar Bupati saat bertemu dengan pengurus PPDI di ruang Arungbinang, kompleks Pendopo Kabumian, Senin (18/7/2022). 


    Apresiasi gaji ke-13 ini, kata Bupati, layak diterima para anggota PPDI. Mengingat, mereka adalah ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan masyarakat.


    Namun demikian, Bupati mewanti-wanti agar adanya gaji ke-13 ini juga diimbangi dengan peningkatan kinerja PPDI. Bukan malah sebaliknya.


    "Dengan gaji ke 13 pelayanan masyarakat harus bisa lebih baik. Anggota PPDI juga harus bekerja sesuai dengan jam kerja, tidak bekerja dengan aturannya sendiri. Karena ini menjadi tolak ukur diberikannya gaji ke 13. Nanti ada penilaian kalau kinerjanya buruk, otomatis gaji ke 13 kita tunda," ucapnya.


    Kemudian, Bupati mengingatkan agar PPDI tidak telibat dalam organisasi politik atau gerakan politik. Jika ditemukan ada PPDI aktif berpolitik praktis, maka akan mendapat sanksi. "Pesan saya, PPDI jangan ikut berpolitik apalagi sampai ikut partai. Itu nggak boleh karena PPDI itu sama dia adalah pegawai pemerintahan yang digaji dari uang negara. Maka tidak boleh berpolitik. Kalau ada maka akan ada sanksi," tegasnya.

    Kedatangan PPDI bertemu Bupati tidak lain untuk membicarakan rencana pelantikan ketua dan pengurus baru setelah sebelumnya ketua yang lama baru-baru ini ditarik untuk menjadi pengurus PPDI Pusat. Pelantikan Ketua PPDI Kebumen akan berlangsung akhir bulan ini. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top