• Berita Terkini

    Rabu, 27 Juli 2022

    Desa Diminta Alokasikan Dana Darurat Bencana


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Ketua PMI Cabang Kebumen, Sabar Irianto mendorong pemerintah desa dapat melakukan upaya penanggulangan bencana sedini mungkin. Salah satunya, Sabar menghimbau Pemerintah desa dapat mengalokasikan dana desa untuk pengurangan risiko bencana .


    "Akses dana desa untuk pengurangan resiko bencana telah diatur dalam Perbup 66 tahun 2018 pasal 16 ayat 1 bahwa belanja desa dapat dibelanjakan dalam bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat ataupun mendesak desa," ujar Sabar dalam  kegiatan Lokalatih tanggap darurat bencana dan pengurangan resiko bencana bagi pendamping desa tingkat kabupaten dan kecamatan yang berlangsung di Hotel Trio Azzana Style, Rabu (27/7.2022).


    Saat itu, sebanyak 30 peserta dari unsur perangkat dan pendamping desa, pengurus PMI Kecamatan mengikuti kegiatan yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen dan didukung Japanese Red Cross Society (JRCS).


    Sabar Irianto mengatakan, Lokalatih bagi pendamping desa ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai manajemen penanggulangan bencana, pengetahuan kebencanaan dan mitigasinya. "Termasuk di dalamnya, akses dana desa untuk pengurangan risiko bencana dalam alokasi perencanaan," imbuh dia


    Sabar mengungkap, bencana bisa datang kapan saja. Maka penting bagi setiap desa di kabupaten Kebumen dapat menganggarkan dana tanggap darurat kebencanaan. "Kita sebagai manusia hidup yang dibekali otak untuk dimanfaatkan, kita minimal harus meminimalisir kebencanaan yang tidak tahu kapan datangnya, mencegahnya hanya dengan cara mitigasi bencana," ujarnya.


    Sementara itu, kegiatan ini menghadirkan yakni Fasilitator PMI Kebumen Mukhsinun, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kebumen, Salam SH, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Santi Wahyuni.


    Koordinator lapangan program JRCS, Qosim Jamaludin menekankan agar para pendamping desa dapat memberikan pemahaman pentingnya penanggulangan bencana bagi setiap desa dampingan. Khususnya soal perencanaan apa yang akan dilakukan sehingga anggaran desa dapat maksimal untuk penanggulangan bencana.

    "Mungkin yang tadinya hanya menganggarkan Rp 1 atau 5 juta untuk penanggulangan bencana bisa dievaluasi kembali. Karena saya yakin pasti satu juta tidak cukup untuk pengurangan risiko bencana di Kabupaten Kebumen,” ujarnya. (fur/*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top