• Berita Terkini

    Rabu, 27 Juli 2022

    Demam Berdarah Dengue (DBD) Masih Menjadi Ancaman


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Hingga kini Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan. Untuk itu masyarakat diminta waspada akan ancaman tersebut. Musim kemarau diharapkan dijadikan persiapan untuk menyambut musim hujan.


    Pasalnya secara umum nyamuk akan mengalami peningkatan perkembangan saat musim hujan tiba. Dimana banyak terdapat genangan air di berbagai tempat. Salah satu cara menekan laju wabah demam berdarah yakni dengan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).


    Hal ini disampaikan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kesehatan Masyarakat (P2Kemas) pada Dinas Kesehatan Kebumen dr Aurina Widya Hapsari. Pihaknya masyarakat harus senantiasa wasapada terhadap demam berdarah. “Bulan depan yakni Agustus, merupakan  Bulan Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk,” tuturnya, baru-baru ini.


    Disampaikannya, Bulan Bakti PSN merupakan langkah persiapan menyambut musim hujan. Sehingga saat musim hujan tiba digarapkan tidak lagi banyak genangan air yang dapat digunakan untuk berkembangbiak nyamuk. “Ini sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap serangan demam berdarah,” jelasnya.


    Sekdar informasi saja demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk. Ini terjadi di daerah tropis dan subtropis di dunia. Untuk demam berdarah ringan, akan menyebabkan demam tinggi dan gejala seperti flu. Sementara untuk demam berdarah yang parah, bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba (syok) dan bahkan kematian.


    dr Aurina Widya Hapsari juga menyampaikan terkait Surat Edaran Kemenkes terkait upaya pengendalian Dengue, sebalum masa penularan. Ini dilaksanakan dengan penyuluhan kepada masyarakat dan garakan Bulan Bakti PSN.


    Penyuluhan kepada masyarakat dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media cetak dan/atau media elektronik. Gerakan Bulan Bakti PSN dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan Kepala Daerah Provinsi/Kabupatan/Kota bersama masyarakat disekitar  wilayah kerja.

    “Larvasidasi dilakukan secara selektif pada tempat-tempat penampungan air (TPA) dan non TPA yang berpitansi menjadi tempat perindukan jentik nyamuk aedes,” katanya.

    Selain itu memastikan ketersediaan sarana dan prasaran kegiatan pengendalian sebelum masa penularan termasuk PSN. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top