• Berita Terkini

    Senin, 25 Juli 2022

    BPJS Kesehatan Kebumen Bekali FKTP Baru


    KEBUMEN- Dalam rangka mengoptimalkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kebumen menggelar pertemuan sosialisasi Program JKN bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang baru bekerja sama. Sosialisasi ini dihadiri oleh 3 FKTP baru yaitu drg. Triatmi Andarini, dr. Fanny Susanti, dan dr. Indah Mukarromah. 

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto, dalam sambutannya menuturkan acara ini dilaksanakan untuk memberikan pendalaman pemahaman bagi FKTP baru terkait regulasi dan kebijakan serta inovasi-inovasi dari Program JKN. Harapannya FKTP baru bisa menjalankan perannya dengan baik sehingga bisa menunjang pelaksanaan Program JKN untuk memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. 

    “FKTP berperan sebagai gate keeper dalam sistem pelayanan JKN. Artinya FKTP sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar berfungsi optimal sesuai dengan standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medik,”ungkapnya (25/07). 

    Selanjutnya Titus menjelaskan tentang sistem rujukan berjenjang Program JKN. Dengan sistem ini peserta akan dilayani sesuai dengan indikasi medisnya dan dilakukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). 

    “Sesuai dengan prosedur layanan, FKRTL penerima rujukan wajib merujuk kembali peserta JKN disertai dengan jawaban dan tindak lanjut yang harus dilakukan jika secara medis peserta sudah bisa dilayani di FKTP yang merujuk. Kemudian apabila dokter spesialis atau subspesialis memberikan surat keterangan bahwa pasien masih memerlukan perawatan di FKRTL tersebut (perintah kontrol), maka untuk kunjungan berikutnya pasien langsung datang ke FKRTL (tanpa harus ke FKTP terlebih dahulu) dengan membawa surat keterangan dari dokter tersebut. Serta apabila dokter spesialis atau subspesialis memberikan surat keterangan rujuk balik, maka untuk perawatan selanjutnya pasien langsung ke FKTP membawa surat rujuk balik dari dokter spesialis atau subspesialis,” terangnya. 

    Dalam kesempatan itu Titus juga menekankan agar FKTP baru dapat memahami ketentuan implementasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). KBK diterapkan untuk memastikan FKTP dapat melaksanakan perannya sebagai gate keeper dengan optimal. 

    “Indikator KBK ini terdiri dari indikator angka kontak, indikator rasio rujukan non spesialistik, serta indikator rasio peserta prolanis terkendali,”pungkasnya. 

    Selain itu Titus menghimbau FKTP baru untuk dapat melaksanakan program promotif dan preventif diantaranya skrining riwayat kesehatan, program rujuk balik, dan program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis) bagi peserta. 

    Terakhir ia mengingatkan FKTP baru untuk terus meningkatan mutu layanan dan pemanfaatan digitalisasi layanan serta mematuhi kontrak kerja sama yang telah ditetapkan. 

    Salah satu FKTP baru yang menghadiri sosialisasi, dr. Indah Mukarromah, mengaku baru pertama kali ini ini mengikuti pembekalan Program JKN. Ia menilai materi yang dipaparkan sudah sangat komplit dan memenuhi kebutuhannya akan informasi terkait regulasi-regulasi terbaru dalam Program JKN.

    “Sebelum ikut sosialisasi ini saya juga sudah tanya-tanya ke teman sejawat tentang Program JKN. Alhamdulillah setelah mengikuti sosialisasi menjadi lebih paham. Saya rasa sosialisasi ini sangat bagus dan sangat bermanfaat serta menjadi wujud nyata koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan FKTP telah berjalan dengan baik,”kata Indah sembari mengaku puas karena telah belajar banyak hal dari kegiatan hari ini. 

    Ke depannya ia berkomitmen akan terus berupaya meng-update regulasi, kebijakan dan inovasi terbaru Program JKN. Hal ini ia lakukan karena menyadari sebagai FKTP ia juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat. 

    “Sebagai FKTP kami tidak hanya memberikan layanan kesehatan, kami juga memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang Program JKN. Misalnya edukasi tentang pemanfaatan inovasi Program JKN diantaranya skrining riwayat kesehatan melalui Mobile JN,”tutupnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top