• Berita Terkini

    Jumat, 10 Juni 2022

    Bila Masih Ada Pungutan Siswa, Bupati Kebumen Ancam Tak Cairkan Gaji Guru


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tegas meminta tak ada lagi pungutan di sekolah milik pemerintah. Bila ada yang nekat ,Bupati Arif berjanji tidak akan menandatangani pencairan gaji mereka yang melakukan pungutan.


    Hal itu disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) guru dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap II di Pendopo Kabumian pada, Jumat (10/6/2022).


    "Bagi sekolah manapun yang masih mengadakan pungutan, maka saya pastikan guru dan PPPK tidak akan saya tandatangani penerimaan gajinya," ujar Bupati Arif.

    Ini semata-mata, ujar Arif, untuk mengingatkan betapa pentingnya menjalankan tugas sebagai guru yang profesional, guru yang mampu mendidik siswa menjadi generasi yang unggul dan berprestasi.

    Bupati mengatakan begitu, karena sekolah negeri dari SD sampai SMA sederajat gratis. Seluruh kebutuhan dan biaya oprasional sekolah sudah ditanggung BOS (Bantuan Oprasional Sekolah). Sehingga, tidak dibenarkan jika masih ada pungutan untuk siswa atau walimurid.

    Terlebih biaya pendidikan yang dianggarkan APBD sudah sangat besar melebihi batas dari UU yang hanya mengamanatkan 20 persen. Namun untuk di Kebumen anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 30,7 persen.   "Ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjadikan Pendidikan di Kebumen maju. Karena pendidikan adalah modal dasar utama untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkhlak, dan ini menjadi program prioritas kami," terang Bupati.


    Sementara itu, kemarin, ada 598 guru PPPK yang diberikan SK oleh Bupati pada tahap II. Dimana ini merupakan penyerahan SK terakhir di tahun 2022, setelah sebelumnya pada bulan lalu, Bupati telah menyerahkan SK untuk 1.309 guru PPPK. "Sehingga total tahun ini kita telah menyerahkan 1.907 SK untuk guru PPPK di Kebumen," ujar Bupati Arif di Pendopo Kabumian.

    Bupati mengungkapkan, sebenarnya jumlah total penerimaan kuata guru PPPK di Kabupaten Kebumen ada 2.355. Namun baru bisa dilaksanakan untuk tahap I dan tahap II, sedangkan untuk tahap III masih terus diupayakan, agar bisa segera terlaksana.

    "Kita terus mengupayakan agar penerimaan guru PPPK tahap III bisa dimulai, karena ini memang menjadi keputusan pemerintah pusat, jumlah total kuata guru PPPK di Kebumen tahap I sampai III ada 2.355 kuata," ungkapnya.

    Diketahui gaji guru PPPK di Kebumen berdasarkan SK yang diterima sebesar Rp 3 juta tiap bulannya. Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk gaji guru PPPK sebesar RP 139 Miliar. (Fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top