• Berita Terkini

    Kamis, 07 April 2022

    Masjid Saka Tunggal, Jejak Penyebaran Islam di Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Masjid Saka Tunggal yang Desa Pekuncen Kecamatan Sempor merupakan salah satu Cagar Budaya. Masjid ini merupakan menjadi salah satu masjid tertua di Kabupaten Kebumen. Ini diperkirakan berdiri sejak tahun 1722 silam. 


    Masjid Saka Tunggal ditetapkan menjadi cagar budaya sejak 2015 lalu. Sesuai dengan namanya, masjid ini tergolong unik karena hanya memiliki satu tiang. Maka dari itulah masjid ini disebut dengan Masjid Saka Tunggal.


    Dari penututan Sekdes Pekuncen Eko Prasetyo menyampaikan masjid tersebut merupakan bukti perjuangan masyarakat terhadap penjajahan Belanda kala itu. Selain itu sejarah masjid ini juga tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kebumen. 


    “Dari kisah yang ada saat itu, Kertowecono III yang menjabat sebagai Adipati diminta kembali kekraton Surakarta untuk menjadi Patih dengan gelar Adipati Mangkuprojo sekitar tahun 1719 M,” tuturnya, Kamis (7/4/2022). 


    Eko menuturkan, sebelum wafat Adipati Mangkuprojo sempat berwasiat ketika meninggal untuk dimakamkan di Pekuncen dan dibangunkan masjid. Nah masjid yang dibangun itulah yang saat ini disebut dengan nama Saka Tunggal. Satu saka atau satu tiang penyangga melambangkan ke Esaan Alloh SWT. “Dari wasiat itulah yang menjadi cikal bakal Desa pekuncen hingga saat ini,” ungkapnya.


    Sementara itu, Kepala Desa Pekuncen Hasto Nugroho mengatakan masjid ini merupakan peninggalan purbakala yang harus dijaga kelestariannya. Menurutnya guna menjaga peninggalan sejarah itu perlu adanya hubungan yang harmonis antara ulama dan uamro yang hingga saat ini masih terjaga kondusif.


    Sebagai tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah, suasana Masjid saka tunggal ini masih tetap terjaga keasliannya. Meskipun pernah direnovasi sekitar tahun 1922 dan ada beberapa bangunan tambahan untuk melengkapinya, namun tidak merubah bentuk dan ukurannya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top