• Berita Terkini

    Rabu, 27 April 2022

    Aturan Terbit! Larangan Ekspor CPO Cs Berlaku Pukul 00.00 WIB



    KEBUMENEKSPRES.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk pemberlakukan larangan CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil pukul 00.00 WIB.

    Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022)

    "Kebijakan tersebut akan berlaku 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp14 ribu per liter," pungkasnya. (*)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top