• Berita Terkini

    Senin, 17 Januari 2022

    Salurkan Zakat ASN Pemprov Jateng, Baznas Tasaruf Rp 2 Milliar Untuk Rehab Ponpes

     


    (kebumenekspres.com) JEPARA - Baznas Provinsi Jawa Tengah _mentasaruf_ (menyerahkan) bantuan rehabilitasi untuk  81 pondok pesantren. Dari Zakat  ASN Pemprov Jateng 2021, terkumpul donasi Rp 2.185.000.000, untuk membantu ponpes. Adapula, bantuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui program Duta Ponpes. 

    Seperti terlihat di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Nalumsari, Kabupaten Jepara. Di ponpes itu, berdiri sebuah ruang, yang saat Covid-19, merajalela diperuntukan sebagai tempat isolasi. 


    Ketua Yayasan Ponpes Roudlotul Mubtadiin Mustamir Wildan mengatakan, bantuan tersebut diperoleh saat pondok pesantren itu meraih urutan kedua lomba Duta Pesantren, yang diadakan Pemprov Jateng 2020 lalu. Prestasi itu kemudian diganjar dengan  hadiah sebesar Rp 125.000.000 dan Jogo Santri Kit senilai Rp 8 juta. 


    Tempat tersebut memiliki dua kamar rawat, tabung oksigen, ruang obat dan sebuah kamar mandi. Selain itu, pondok pesantren juga bekerja sama dengan dokter asal puskesmas setempat, untuk melakukan pemeriksaan. 


    "Salah satunya ketika terjadi wabah Covid-19. Kami atasi itu dengan bantuan dari Baznas,  membangun ruang isolasi karantina, untuk para santri yang  badannya panas atau flu. Ke depan, ruang itu akan kami jadikan klinik kesehatan bagi para santri," sebut Mustamir, Sabtu (15/1/2022). 


    Selain ruang kesehatan, Ponpes Balekambang juga pernah mendapat bantuan fasilitas pengelolaan sampah serta pembuat  paving blok, dari Baznas Jateng . 


    Pelaksana Pelatihan Tenaga Kerja Mustahik Produktif Baznas Jateng Rajimin mengatakan, proses pemberian bantuan bagi pondok pesantren diajukan secara berjenjang. Pengusulan dilakukan dari tingkat wilayah, yakni Baznas kabupaten/kota. 


    Setelahnya, dilakukan rapat pleno pimpinan Baznas tingkat provinsi untuk memutuskan pemberian bantuan. Pada 2021, sebanyak 81 ponpes mendapatkan bantuan rehabilitasi. Sementara, untuk Duta Pesantren 2020 ada 15 pemenang yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 125 juta dan Jogo Santri Kit Senilai Rp 8 juta. 


    "Kami juga memiliki Kelompok Pekerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam di Kecamatan dan Kelurahan. Kami yakini mereka bisa mengerti dan melakukan pembinaan sampai pelaporan. Untuk evaluasi kami lakukan enam bulan sekali," ujar dia. 


    Ia menyebut, bantuan tersebut berasal dari Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jateng. Pada 2021, penghimpunan donasi mencapai Rp 57.231.379.957. Dana itu, kemudian didistribusikan untuk 18 bidang yang sesuai dengan kriteria penyaluran zakat. 


    Rajimin menyebut, proses pengajuan bantuan tidaklah sulit. Hanya saja, dalam pelaporan, harus mencantumkan persyaratan ketat. 


    "Jika nanti tidak bisa bantuan tersebut tidak dipertanggung jawabkan, ada sanksi pidananya," pungkas Rajimin. (rls/wil) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top